REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan membentuk unit organisasi baru, khususnya di wilayah Indonesia timur. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2018 tentang pembentukan Divisi Infanteri 3 Komando Cadangan Strategis TNI AD, Komando Armada III, Komando Operasi TNI AU III, dan Pasukan Marinir III tertanggal 8 Mei 2018.
"Pemekaran divisi tiga itu Kostrad punya. Kostrad kan punya divisi 1 divisi 2. Intinya begini, ini kan dalam rangka melaksanakan tugas pokok kita menjaga kedaulatan maka ada pengembangan satuan yang dilakukan di wilayah timur," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal M Sabrar Fadhilah pada Republika.co.id, Selasa (8/5).
Sabraar menjelaskan, Divisi Infanteri 3 Kostrad akan ditempatkan di daerah Makassar, Sulawesi Selatan, sebagai pengembangan dari kekuatan darat. Namun, satuan Divisi Infanteri 3 ini akan ditempatkan bukan hanya di Makassar, melainkan juga di kota lain di wilayah Indonesia timur. "Cuma satuan-satuannya, divisi 3 itu ada yang di Papua, nanti bertahap akan ditentukan," ujar Sabrar.
Untuk angkatan laut, komando yang selama ini hanya ada dua, yakni Armada I di Wilayah Barat dan Armada II untuk Timur, akan mengalami pemekaran dengan dibentuknya Komando Armada III. Komando Armada III akan ditempatkan di Sorong, Papua. Begitu pula Pasukan Marinir III yang akan ditempatkan di Sorong.
"Pasukan marinir di Sorong juga, tapi tentu lokasinya berbeda lah. Cuma sama-sama di Sorong," ucap Sabrar.
Sementara itu, untuk sektor Udara, Komando Operasi III akan ditempatkan di Biak, Papua, untuk memperkuat kekuatan Udara. Penguatan di tiga matra ini, kata Sabrar, akan dilakukan secara bertahap sebagai tambahan kekuatan TNI setelah memiliki Komando/Divisi I dan II. "Yang penting cikal bakalnya sudah dibangun, sudah disahkan dan diresmikan," ujar dia.
Komando/Divisi III akan diresmikan pada 11 Mei 2018 yang akan dihadiri langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Divisi/Komando III ini akan diisi struktur organisasi dengan kepala staf dan jajaran di bawahnya. "Cuma belum bisa seratus persen. Pelan-pelan satuannya ditata ya," ucap Sabrar.