Selasa 08 May 2018 22:24 WIB

Diduga Terlibat Pungli, Tiga PNS Pemkab Garut Ditangkap

Ketiga PNS yang ditangkap bekerja di Badan Kepegawaian Daerah Pemkab Garut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Pelaku kejahatan ditangkap (ilustrasi).
Pelaku kejahatan ditangkap (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Barat menangkap tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan dugaan terlibat kasus pungutan liar (pungli). Ketiganya lalu mengikuti proses pemeriksaan di Polda Jabar.

"Ada tiga orang dibawa untuk dimintai keterangan," kata Kepala BKD Kabupaten Garut, Buldan Ali Djundjunan pada wartawan, Selasa (8/5).

Ia menyebut tiga pegawainya tersebut ditangkap anggota Polda Jawa Barat berpakaian sipil. Hanya saja ia belum mengetahui secara detail penyebab ketiganya dibawa polisi. Apalagi, para pegawainya itu tidak bisa dihubungi.

"Saya tidak tahu terkait masalah apa," ujarnya.

Tiga pegawai BKD Garut yang diamankan ialah kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai dan dua orang anak buahnya. Sebelumnya, tiga PNS sempat dibawa ke Markas Polsek Tarogong Kaler lalu petugas membawanya ke dalam mobil.

Di sisi lain, Kepala Bidang Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudho belum memperoleh laporan adanya PNS Garut ditangkap oleh jajaran Polda Jabar.

"Kami masih cari tahu dan akan kami dalami dulu," ucapnya ketika mengunjungi Polres Garut bersama Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto pada hari ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement