Selasa 08 May 2018 20:08 WIB

Wakapolri Tegaskan akan Pecat Anggota yang Terbukti Pungli

Wakapolri sanksi ada oknum aparat terlibat pungli karena gajinya sudah mencukupi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syafruddin.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komisaris Jenderal (Komjen) Pol Syafruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Syafruddin menegaskan, kepolisian akan menindak tegas oknum aparat yang tertangkap tangan terlibat dalam pungutan liar dan premanisme. Termasuk akan melakukan pemecatan.

"Kalau toh ada satu, dua oknum yang gila, kita akan pecat," kata Syafruddin di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5).

Kendati demikian, ia sangsi terdapat oknum aparat yang terlibat dalam pungli. Sebab, Syafruddin mengatakan gaji aparat polisi saat ini sudah mencukupi. "Sudah cukup negara memberikan kepada mereka. Tidak kurang lagi sekarang. Biaya operasionalnya besar sekali sekarang," tambahnya.

Keterlibatan aparat hukum dan petugas di lapangan dalam kasus pungli ini disampaikan oleh sejumlah pengemudi truk saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta.

Mereka mengeluhkan banyaknya pungli dan premanisme selama perjalanan membawa angkutan barang. Para pengemudi truk pun mengkhawatirkan keselamatan mereka selama perjalanan.

Mendengar keluhan itu, Presiden Jokowi memerintahkan kepolisian untuk menindaklanjuti pungli yang terjadi di beberapa daerah. Pihak kepolisian sendiri mengajak masyarakat untuk melapor ke kepolisian jika ada oknum yang terlibat pungli. Kendati demikian, laporan tersebut harus disertai bukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement