Senin 07 May 2018 12:49 WIB

Menhub Imbau Pemudik Berangkat Lebih Awal

Penambahan cuti Lebaran bertujuan menghindari kepadatan arus mudik.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri).
Foto: Antara.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memastikan penambahan cuti Lebaran sebanyak tiga hari. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pemudik berangkat menuju kampung halaman lebih awal.

Penambahan cuti Lebaran dimulai pada 11-12 Juni 2018 yaitu tetap pada Senin dan Selasa. Budi menilai penambahan memberikan kesempatan kepada pemudik berangkat sebelum cuti Lebaran dimulai karena tepat pada akhir pekan.

"Hari mudik (cuti Lebaran) ini kan sekarang sudah ditetapkan jadi ada hari libur juga Sabtu (9/6) dan Ahad (10/6 ) sebelumnya. Saya mengimbau yang punya anak-anak berangkat duluan saja," kata Budi di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Senin (7/5).

Budi menegaskan, cuti Lebaran ditambah dengan tujuan agar kepadatan pemudik tidak menumpuk pada hari yang sama. Dengan penambahan diharapkan pemudik bisa terpencar waktu pemberangkatannya, sehingga akses mudik terutama jalur darat bisa lebih lancar.

Budi memprediksi kepadatan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1439 H terjadi pada H-2 dan H-3. "Hindari itu (dua hari dan tiga hari menjelang Lebaran) dan lakukan mudik sebelumnya jadi terhindar dari kemacetan," tutur Budi.

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada 18 April 2018 menyepakati penambahan cuti Lebaran pada 11-12 dan 20 Juni 2018. Sementara Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 15-16 Juni 2018. Sedang cuti bersama pada 13-14 Juni 2018 dan 17-19 Juni 2018. Total cuti bersama menjadi 10 hari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement