Selasa 08 May 2018 08:20 WIB

Pengamat: Cawapres Jokowi Selain JK Bisa Timbul Penolakan

Akan tetapi mengusung JK akan ada multitafsir dengan pasal 7 UUD 1945

Rep: Fergi Nadira/ Red: Bilal Ramadhan
Jusuf Kalla
Foto: Republika
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar LIPI Lili Romli mengatakan, nama-nama cawapres yang dipilih oleh partai-partai pendukung, selain nama JK, nama-nama lain dapat memunculkan berbagai sikap dari partai politik dan masyarakat pendukung Jokowi. Terutama resistensi dari partai pendukung maupun masyarakat.

"Yang saya lihat ketika cawapres-cawapres yang disosodorkan selain Pak JK, kemungkinan ada resistensi di parpol pendukung dan masyarakat," ujarnya akhir pekan lalu.

PDIP, kata dia, tidak ada resistensi di parpol dan resistensi di masyarakat, namun, ketika digaungi nama JK, nantinya di MK akan ada multitafsir terkait pasal 7 UUD '45 pada amendemen pertama.

"Mungkin nanti MK tafsirnya apakah boleh berturut-turut ataukah tidak berturut-turut," ujarnya.

Sementara itu Guru Besar Universitas Pertahanan Prof Salim Haji Said merasa, Jusuf Kala (JK) yang paling memiliki peluang besar dalam mendampingi kembali Joko Widodo pada Pemilihan presiden (Pilpres) 2019 mendatang. JK, menurutnya bisa mendongrak elektabilitas Jokowi.

"Beberapa waktu lalu, JK tidak mau menjadi cawapres, mau pensiun, tiba-tiba mau jadi wakil lagi. Itu kepentingan PDIP, gimana caranya agar Jokowi terpilih kembali," ujar Salim.

Oleh karenanya, partai pengusung Jokowi itu, mengusung nama JK dalam mengisi tempat menjadi cawapres. Sebab, dalam pemenuhan syarat meraup suara, JK berpeluang besar.

"JK itu memenuhi syarat banyak untuk diusung kembali jadi cawapres. Semisal, dari latar belakangnya (luar Jawa) ia berkemungkinan diusung," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement