Jumat 04 May 2018 18:26 WIB

Petugas yang Cegah Narkoba Masuk Lapas akan Diberi Hadiah

Ditjen Pas akan terus berkoordinasi dengan BNN

Rep: Febrian Fachri/ Red: Muhammad Hafil
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)
Foto: antara
Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Ham Sri Puguh Budi Utami mengatakan lembaganya akan berupaya mencegah peredaran narkoba di dalam rumah tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Utami menyebut akan memberdayakan Sumber Daya Manusia yang mereka miliki untuk melakukan pengecekan barang-barang yang masuk untuk para warga binaan di dalam Lapas.

Utami mengatakan, pihaknya akan memberikan apresiasi kepada jajarannya di bawah yang berhasil menggagalkan masuknya narkoba ke dalam lapas.

"Jika ada petugas yang menggagalkan masuknya narkoba ke lapas kita akan apresiasi," kata Utami usai acara serah terima jabatan Dirjen Pas di kantor Ditjen Pas di Jalan Veteran Jakarta Pusat, Jumat (4/5).

Selain itu dalam upaya mencegah masuknya narkoba ke lapas, Ditjen Pas akan selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan juga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk pemantauan peredaran narkoba yang bisa masuk ke lapas dari oknum di luar lapas.

"Sudah ada kerja sama dengan BNN dan BNNP untuk pengawasan. Pemerintah lengkapi dengan berbagai sarana agar tidak ada narkoba yang masuk," ujar Utami.

Utami juga menyebut sebaiknya terpidana narkoba yang merupakan pemakai agar tidak dimasukkan lagi ke dalam Lapas. Karena Undang Undang kata dia mengatur korban kecanduan narkotika untuk direhabilitasi yaitu oleh Kementerian Kesehatan dan juga Kementerian Sosial.

Karena menurut Utami korban kecanduan narkotika tidak cocok dijebloskan ke penjara karena hanya akan memperburuk situasi korban. Terlebih lapas kata dia tidak memiliki sarana dan prasarana memadai untuk merehabilitasi korban kecanduan narkotika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement