Rabu 09 May 2018 09:31 WIB

Keterwakilan Perempuan Bukan Hanya Jumlah Kursi

Perempuan bisa membawa perubahan dengan melahirkan kebijakan yang responsif gender.

Jaringan Perempuan Parlemen (ilustrasi)
Jaringan Perempuan Parlemen (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, keterwakilan politik perempuan bukan sebatas peningkatan jumlah kursi melalui rekayasa politik. Melainkan juga praktik keterwakilan yang diharapkan membawa perubahan pada kebijakan publik.

"Setidaknya kaum perempuan mampu membawa perubahan dengan melahirkan kebijakan-kebijakan yang responsif gender ketika berada dalam posisi pengambilan keputusan," kata Pribudiarta dalam seminar di Universitas Musamus, Merauke melalui siaran pers diterima di Jakarta, belum lama ini.

Pribudiarta mengatakan ketika perempuan berada di dunia politik, dia tidak hanya mewakili dirinya tetapi juga mewakili kaum rentan lainnya. Banyak misi-misi sosial dan humanis yang melekat pada dirinya dan menunggu untuk diperjuangkan.

Oleh karena itu, dia ingin para perempuan peserta seminar di Merauke itu termotivasi, terutama yang sedang menempuh pendidikan di bidang politik untuk terus maju dan berani menyuarakan haknya. "Kalian adalah cikal bakal keberhasilan keterwakilan politik perempuan di Indonesia, tidak hanya dari segi kuantitas tetapi juga kualitas," tuturnya.

Menurut Pribudiarta, sivitas akademika mempunyai kewajiban untuk mendorong kualitas perempuan dalam pengambilan keputusan sampai di tingkat perencanaan desa. Pribudiarta mengisi materi Seminar Nasional "Perempuan dalam Dinamika Kehidupan Politik dan Pembangunan" di Universitas Musamus, Merauke.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement