Kamis 03 May 2018 05:55 WIB

Karyawan Garuda Indonesia Beberkan Kegagalan Manajemen

Setidaknya ada lima kegagalan utama manajemen Garuda Indonesia.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Esthi Maharani
Garuda Indonesia (Ilustrasi)
Garuda Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karyawan PT Garuda Indonesia Tbk yang tergabung dalam Serikat Bersama (Sekber) mengungkapkan, ada kegagalan manajemen di perseroan. Mereka menilai, setidaknya ada lima kegagalan utama.

Presiden Asosiasi Pilot Garuda (APG) Captain Bintang Hardiono menyebutkan, kegagalan pertama terkait perubahan sistem penjadwalan kru yang diimplementasikan pada November 2017. Hal itu menyebabkan sejumlah pembatalan dan penundaan penerbangan, puncaknya terjadi pada awal Desember 2017.

"Itu masih terus terjadi hingga sekarang. Penanggung jawab dalam hal ini adalah Direktur Marketing dan Teknologi Informasi (IT)," ujar Captain Bintang pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/5).

 

(Baca: Ancaman Mogok Kerja, Ini Tanggapan Garuda Indonesia)

Kegagalan manajemen yang kedua, kata dia, mengenai efektivitas jabatan Direktur Kargo. Menurut Sekber, jabatan tersebut sangat tidak diperlukan sebab sebelumnya unit kargo hanya dipimpin oleh pejabat setingkat vice president.

"Garuda Indonesia tidak punya pesawat khusus kargo atau freighter aircraft. Dengan dipimpin seorang direktur sejak 2016, kinerja Direktorat Kargo tidak meningkat dan hanya meningkatkan biaya organisasi," ujarnya.

Kegagalan ketiga, kata Captain Bintang, peningkatan pendapatan usaha penjualan tiket penumpang tidak mampu mengimbangi beban usaha karena ketidakmampuan Direktur Marketing dan IT dalam membuat strategi penjualan produk. Hal itu, menurut dia, bisa dilihat pada penurunan rata-rata harga jual tiket penumpang pada 2017 dibandingkan 2016.

"Kegagalan berikutnya, nilai saham Garuda Indonesia terus merosot dari harga saat IPO (penawaran saham perdana) pada 26 Januari 2011 sebesar Rp 750 per lembar saham. Kini saat ditutup 25 April lalu hanya Rp 292 per lembar saham," tutur Captain Bintang.

Kegagalan kelima, ia menyebutkan, Direktur Personalia Garuda Indonesia banyak mengeluarkan peraturan perusahaan yang bertentangan dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tanpa berunding dengan serikat pekerja. Hal itu menimbulkan perselisihan sekaligus berakibat ke suasana kerja yang tidak kondusif sehingga berdampak pada penurunan keamanan (safety).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement