REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat penyerapan tenaga kerja sepanjang periode Maret 2013 hingga Maret 2018 di wilayah setempat mencapai sedikitnya 76.000 orang. Angka itu diprediksi bakal terus bertambah.
"Angka penyerapan tenaga kerja di Kota Bekasi saat ini masih tetap di angka 76.000 orang, namun diprediksi terus bertambah," kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Hery Ismiradi usai meninjau pelaksanaan peringatan Hari Buruh Internasional di alun-Alun Kota Bekasi Jalan Veteran, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Selasa (1/5).
Namun demikian, jumlah tersebut masih berada di bawah angka survei Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bekasi. BPS mencatat jumlah pencari kerja pada wilayah yang berbatasan dengan Jakarta itu sebanyak 120.000 orang.
"Sebetulnya masih ada perbedaan data antara BPS dengan Disnaker Kota Bekasi. Yang bisa dijadikan pegangan oleh kita menyangkut data perusahaan yang memiliki jumlah pekerja secara realistis," katanya.
Hery mengatakan, angka pekerja tersebut berdasarkan data dari 1.200 perusahaan nasional di wilayah Bekasi, termasuk yang terserap di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). "Kami juga mencocokan data tersebut dengan jumlah pembuatan kartu kuning (syarat mencari kerja) yang kita keluarkan setiap tahunnya," katanya.
Hery mengatkaan, tren pemohon kartu kuning biasanya melonjak setiap bulan Juni yang bertepatan dengan berakhirnya masa penerimaan mahasiswa baru di sejumlah perguruan tinggi. "Ramainya pada Juni setiap tahun atau saat pendaftaran perguruan tinggi sedang tutup," katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi M Kosim mengatakan, setelah tidak diterima perguruan tinggi, mereka memutuskan bekerja. “Pencari kerja penuh ke kantor Disnaker, kebanyakan mereka jika tidak diterima perguruan tinggi, langsung bekerja,” kata Kosim.