Selasa 01 May 2018 11:27 WIB

Pemkot Jamin tak Ada TKA Jadi Buruh Kasar di Solo

Pemkot Solo meminta investor untuk merekut tenaga kerja dari Solo

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Buruh dan Pengusaha di Solo menggelar jalan sehat memperingati hari buruh internasional pada senin (1/5).
Foto: Andrian Saputra / Republika
Buruh dan Pengusaha di Solo menggelar jalan sehat memperingati hari buruh internasional pada senin (1/5).

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO --- Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menjamin tak ada Tenaga Kerja Asing (TKA) di Solo yang bekerja di level buruh kasar. Rudyatmo justru menegaskan Pemkot Solo meminta inevstor asing yang datang ke Solo untuk mengutamakan pekerja dengan penyerapan tenaga kerja asal Solo.

"Di Solo tak ada TKA yang jadi pekerja kasar, saya jamin itu. Ada juga yang TKA punya skill itu diperhotelan," kata Rudyatmo saat mengikuti jalan sehat memperingati hari buruh internasional pada Selasa (1/5).

 

(Baca: Peringati May Day, Buruh dan Pengusaha Jalan Santai di Solo)

Rudyatmo menegaskan terhadap investor asing yang hendak berinvestasi di Solo, seperti PT SEUM I&C dari Korea,  Pemkot Solo meminta untuk merekut tenaga kerja dari Solo. Meski demikian, kata Rudyatmo sesuai pertaturan yang berlaku Pemkot Solo memperbolehkan investor asing menempatkan TKA pada posisi-posisi yang membutuhkan keahlian khusus. Hanya saja, jelas dia, TKA yang menempati posisi tersebut harus didampingi oleh tenaga kerja lokal untuk peningkatan kemampuan tenaga kerja asal Solo.

"Kalau (pekerja) kita belum memahami ya belajar dulu tapi kalau warga solo ini sudah punya kemampuan tentang quality control misalnya saya minta naikan drajatnya," tuturnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Agus Sutrisno mengatakan saat ini di Solo hanya ada 9 TKA. Para TKA tersebut bekerja di level skill leader pada beberapa sektor seperti perhotelah dan pendidikan.  Agus memastikan Pemkot Solo tak sembarangan memperbolehkan TKA bekerja di Solo.

Menurutnya perusaahaan harus memperoleh izin menggunakan tenaga kerja asinh dari Kementerian Tenaga Kerja sebelum mempekerjakan TKA. Selain itu TKA pun harus ditempatkan pada posisi tinggi atau membutuhkan kemampuam khusus. 

Sementara itu ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Solo, Hudi Wasisto tak terlalu mengkhawatirkan terkait Perpres 20 tahun 2018 yang berupaya membuka peluang besar investor asing untuk berinvestasi dengan menyederhanakan perizinan administrasi bagi TKA. Terlebih jelas dia TKA di solo hanya segelintir orang dan bekerja di level tertentu. Meski demikian ia mewanti-wanti Pemkot Solo agar tak kecolongan dengan datangnya TKA ilegal.

"Kalau nanti ada yang di bawah tangan, atau tak resmi ya kita antisipasi dengan gerakan-gerakan perjuangan," katanya.

Sementara itu buruh di Kota Solo memperingati hari buruh internasional atau sering disebut May Day dengan cara yang berbeda. Para buruh tak turun ke jalan menggelar unjukrasa seperti yang terjadi dibeberapa kota lainnya, buruh di Solo justru memilih memperingati hari buruh internasional dengan melakukan jalan sehat bersama para pengusaha dan pejabat Pemerintah Kota Solo.

Jalan sehat tripartit kota solo memperingati hari buruh internasional dengan slogan may day is fun day itu diikuti sekitar 300 peserta. Jalan sehat dimulai dari Taman Sriwedari melalui Jalan Slamet Riyadi, Jalan Kebangkitan Nasional, jalan Bhayangkara hingga kembali ke taman Sriwedari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement