Selasa 01 May 2018 01:00 WIB

Kompolnas: Ada 716 Pengaduan Selama Triwulan Pertama 2018

Dari 716 pengaduan, sebanyak 108 kasus diadukan perempuan

Kekerasan terhadap perempuan. (ilustrasi)
Foto: www.jawaban.com
Kekerasan terhadap perempuan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020 mengungkapkan selama triwulan pertama pada 2018 pihaknya menerima 716 pengaduan. Erna mengatakan hal itu ketika memberikan paparan dalam diskusi "Perempuan dan Pengawasan Terhadap Aparat Penegak Hukum" yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial dalam rangka memperingati Hari Kartini.

"Pengaduan ini didominasi oleh pengaduan terkait dengan pelayanan buruk oleh reserse sebanyak 85 persen," ujar Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016-2020, Poengky Indarti, di Jakarta, Senin (30/4).

"Dari 716 pengaduan ini, sebanyak 108 kasus diadukan oleh perempuan," kata dia.

Poengky memaparkan bahwa jumlah itu lebih rendah dibandingkan dengan pada 2017 yang tercatat 2.135 pengaduan, sedangkan jumlah pengadu perempuan mencapai 287 orang. "Kasus-kasus yang diadukan oleh perempuan lebih banyak terkait dengan kasus dugaan pemalsuan, sengketa tanah, sengketa waris, dan kasus kekerasan," ungkap dia.

Dalam menangani pengaduan tersebut, Poengky menjelaskan bahwa Kompolnas melakukan koordinasi secara langsung dengan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) dan Inspektur Pengawasan Umum Daerah (Irwasda) terkait dengan pengaduan masyarakat. Dalam penanganan pengaduan itu, Kompolnas dapat meminta gelar perkara kepada Polri.

"Meskipun tidak ada pengaduan, untuk kasus-kasus menonjol, Kompolnas langsung dapat meminta klarifikasi atau gelar perkara pada Polda yang bersangkutan," kata Poengky.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement