Senin 30 Apr 2018 16:31 WIB

Polisi Belum Terima Pemberitahuan Buruh Deklarasi Capres

Polda Metro Jaya tidak menerima pemberitahuan akan adanya agenda deklarasi capres.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)
Foto: RepublikaTV/Havid Al Vizki
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menyatakan tidak menerima pemberitahuan akan adanya agenda deklarasi mendukung salah satu calon presiden (capres) saat peringatan Hari Buruh Internasional (may day) besok. Elemen buruh hanya menyampaikan pemberitahuan perihal aksi terkait tuntutan buruh.

"Tidak ada perizinan (pemberitahuan) deklarasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Senin (30/4).

Argo mengatakan elemen kelompok serikat pekerja menyampaikan pemberitahuan perihal aksi bertemakan "Hentikan Keserakahan dan Hegemoni Koorporasi, Wujudkan Kesejahteraan Rakyat". Organisasi buruh itu juga menuntut turunkan harga tarif listrik, cabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan dan pilih presiden pro buruh.

Argo memperkirakan jumlah buruh yang akan merayakan "May Day" sekitar 25.000 hingga 30.000 orang dengan kekuatan pengamanan mencapai 20.00 personel kepolisian. Para buruh akan merayakan May Day di sekitar Istana Kepresidenan, Balai Kota Gubernur DKI Jakarta, Gedung DPR/MPR RI dan Stadion Utama Gelora Bung Karno mulai pukul 10.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Kelompok buruh yang akan menyampaikan pendapat di muka umum yakni KSPI, KSPMI, KSBSI dan KASPI. Argo menuturkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnvian mengimbau agar kegiatan May Day digelar pada wilayah masing-masing atau tidak terpusat di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Terkait May Day terdapat kegiatan politik deklarasi dukungan terhadap salah satu bakal capres, Argo menjelaskan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menindaklanjuti jika terjadi pelanggaran pemilu sesuai aturan yang berlaku.i

"Semua ada aturannya, ada bawaslu yang akan mengawasi," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement