Senin 30 Apr 2018 12:45 WIB

Fadli Zon Yakin Banyak Fraksi Dukung Pansus TKA

Fadli Zon yakin banyak fraksi mendukung Pansus Hak Angket TKA

Wakil Ketua DPR Fadli Zon
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua DPR Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon meyakini Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) segera terwujud. Terutama, setelah memenuhi minimal tanda tangan 25 anggota DPR dan didukung dua fraksi.

"Saat ini sudah ada lima orang yang tanda tangan, sebentar lagi Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini akan ikut tandatangan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/4).

Dia menyakini fraksi-fraksi yang akan tandatangan pembentukan Pansus TKA. Di antaranya, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar sudah menyatakan dukungannya.

Fadli mengatakan kalau syarat dukungan sudah terpenuhi nanti akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disetujui. "Ya kita lihat nanti, supaya rakyat juga lihat nanti mana yang membela buruh mana yang tidak," ujarnya.

Fadli menekankan bahwa pemerintah harus memperhatikan dan mendengarkan aspirasi kaum buruh. Khususnya keresahan terkait maraknya TKA yang datang ke Indonesia.

Fadli mengatakan dirinya menerima aduan dari para buruh Indonesia di Gedung Parlemen pada pekan lalu. Di mana,  mereka melihat ada persoalan serius terkait masuknya TKA yang bekerja sebagai tenaga kerja kasar.

"Termasuk mereka yang menggunakan bebas visa untuk bekerja, itu masalah bukan? Kalau itu masalah maka kita persoalkan agar masalahnya dapat diselesaikan. Kecuali pemerintah membuat regulasi memperketat masuknya TKA maka masalah selesai," kata Fadli.

Fadli menyesalkan kurangnya langkah pendataan TKA di Indonesia oleh pemerintah agar jelas mana yang ilegal dan legal. Sehingga tidak terulang lagi kasus ditemukannya TKA menjadi petani cabai.

Dia berharap pemerintah memperhatikan para pekerja di dalam negeri dan jangan memberikan perlakuan khusus kepada TKA. Sehingga langkah pengetatan serta pendataan harus segera dilakukan. 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement