Sabtu 28 Apr 2018 07:45 WIB

LBH: Kasus Dosen Asusila Coreng Unila

Pelecehan seksual di tempat pendidikan terjadi karena relasi kuasa korban dan pelaku.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Ani Nursalikah
Pelecehan seksual di kampus (ilustrasi).
Foto: ABC
Pelecehan seksual di kampus (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung menyatakan peristiwa dugaan asusila yang menimpa DC, mahasiswi FKIP Universitas Lampung (Unila) yang dilakukan CE, dosen pembimbing skripsinya sangat mencoreng dunia pendidikan di Lampung. Kasus tersebut mencoreng nama baik korban dan Unila yang menduduki peringkat 16 besar universitas terbaik di Indonesia dan peringkat dua besar di Sumatra.

''Kami mengecam dugaan pelecehan seksual di dunia pendidikan karena pelecehan seksual bagian dari kekerasan seksual yang merendahkan harkat dan martabat perempuan korban,'' kata Kepala Divisi Ekosob LBH Bandar Lampung, Chandra Bangkit Saputra di Bandar Lampung, Jumat (27/4).

(Polda Lampung Usut Oknum Dosen Diduga Lakukan Pencabulan)

Menurut dia, pelecehan seksual di tempat pendidikan dapat terjadi karena adanya relasi kuasa antara korban dan pelaku sehingga menempatkan dosen lebih tinggi dari pada mahasiswa. Pelecehan seksual dapat terjadi dimana pun, baik di tempat privat maupun publik. Pelecehan dapat menimpa siapa pun, baik dari kalangan kelas ekonomi, ras, jenis kelamin apa pun.

LBH Bandar Lampung meminta Unila dan penegak hukum melaksanakan sistem peradilan pidana terpadu bagi perempuan korban kekerasan yang cepat, transparan, adil serta berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan gender. ''Artinya jangan sampai Unila menempatkan DC sebagai musuh bersama, dan membela dosen atau pelaku pelecehan tersebut,'' ujarnya.

(Polisi Periksa Mahasiswi Korban Diduga Dicabuli Dosen)

Ia menyatakan Unila harus bergerak cepat dan serius guna mencari solusi penegakan hukum pelecehan di dunia kampus dengan cara membentuk tim khusus dalam menyelesaikan kasus ini. Karena tidak menutup kemungkinan hal ini bukan terjadi di FKIP tetapi fakultas-fakultas lainnya di Unila.

Selain itu, ia berharap Pemerintah Lampung juga harus bergerak menyelamatkan dunia pendidikan di Lampung dari predator-predator pelaku kekerasan seksual pada perempuan di universitas lain. ''Kami mengimbau kepada korban-korban pelecehan jangan takut melaporkan apa yang mereka alami, dan LBH Bandar Lampung siap mendampingi permasalahan ini,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement