Sabtu 28 Apr 2018 05:05 WIB

Menkumham: Isu TKA Terlalu Dipolitisasi

Yasonna menilai isu soal TKA sengaja disebar dan dibesar-besarkan

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Foto: Republika/Prayogi
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna H Laoly menilai isu Tenaga Kerja Asing (TKA) terlalu dipolitisasi. Menurut dia, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA agar prosesnya lebih cepat dan transparan.

"Jadi Ini kan terlalu dipolitisasi sudah ada rapat kerja dengan Komisi IX, ya kemarin tentang itu sudah dijelaskan oleh Mensesneg jadi saya kira kalau soal tenaga kerja asing itu sengaja disebar dan dibesar-besarkan," kata Yasonna usai menghadiri acara Hari Bakti Kemasyarakatan ke-54 di gedung Ditjen Pemasyarakatan, Jakarta, Jumat (27/4).

Ia menginginkan adalah supaya prosesnya itu lebih cepat transparan itu yang mau digunakan oleh Perpres itu. Bagaimana pun, lanjutnya, Indonesia membutuhkan investasi.

"Nanti dikatakan mengambil pekerjaan orang Indonesia, kalau investasinya tidak datang memang ada yang kerja? kan sebagian pasti ada orang kita masuk investasi," ujar Yasonna.

Sebagai contoh, kata dia, jenis investasi yang juga melibatkan tenaga kerja indonesia adalah turnkey project. Ini adalah jenis investasi yang diselesaikan dengan menggunakan sebagian pekerja asing setelah pekerja itu selesai maka proyek itu tinggal di sini.

"Ya tentu kan harus digantikan orang-orang kita, itu kan temporer. Kalau investasi tidak masuk ya tidak ada juga tenaga kerja yang kita ambil," tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri berpendapat jumlah atau angka tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia masih tergolong proporsional pascapenerbitan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.

"Jadi tak perlu dikhawatirkan bahwa lapangan kerja yang tersedia jauh lebih banyak dibandingkan yang dimasuki oleh TKA tersebut," ucap Menteri Hanif di Jakarta, Kamis (26/4).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement