REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Sabhara Polresta Tasikmalaya mengamankan satu unit mobil minibus yang mengangkut ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek. Miras tersebut rencananya akan didistribusikan di wilayah Tasikmalaya.
Kapolresta Tasikmalaya AKBP Febri Ma'ruf mengatakan miras tersebut diamankan ketika kendaraan yang dicurigai mengangkut miras tengah melaju dari arah Bandung. Selanjutnya petugas mengikuti mobil tersebut hingga di kawasan Cilembang Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya. Setibanya disana, kendaraan langsung dihentikan aparat kepolisian.
"Awalnya saat petugas memintai keterangan sang sopir mengelak bahwa mobil minibus tersebut mengangkut puluhan dus berisi miras. Namun petugas menggeledahnya untuk membuka pintu mobil itu dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan tumpukan dus di dalam mobil tersebut adalah minuman keras," katanya pada wartawan pada Jumat (27/4).
Dari mobil tersebut didapati sekitar 712 botol miras. Penangkapan tersebut diperoleh berkat pengembangan laporan. "Mobil pembawa minuman keras tersebut diamankan jajarannya setelah sebelumnya dilakukan pengembangan laporan dan pengintaian," ujarnya.
Tak hanya barang bukti miras dan mobil minibus, aparat juga menangkap pengendara pembawa miras dengan inisial Y. Guna penyelidikan lebih lanjut, polisi akan mengembangkan keterangan dari Y. "Minuman keras itu rencananya akan didistribusikan ke sejumlah toko di kawasan Kota Tasikmalaya," ucapnya.