Jumat 27 Apr 2018 17:11 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Bermodus Calo CPNS

Puluhan korban sudah melapor dan diperkirakan terus bertambah.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Aparat kepolisian Banyumas, menangkap D, pelaku penipuan bermodus calo CPNS yang sebelumnya dilaporkan beberapa warga. Penangkapan menyusul laporan puluhan korban yang dijanjikan menjadi pegawai negeri jika membayar sejumlah uang.

''Orangnya sudah kita ringkus. Saat ini masih dalam pemeriksaan, dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka,'' jelas Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Jumat (27/4).

Pihak kepolisian Banyumas sebelumnya menerima laporan dari beberapa warga sejak Kamis (25/4) lalu mengenai dugaan penipuan yang dilakukan D alias S warga Desa Kramat Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. Dalam laporan tersebut, warga mengaku telah menjadi korban penipuan tersangka dengam iming-iming akan diangkat sebagai CPNS atau pegawai BUMN.

Warga telah menyerahkan kepada tersangka dengan nominal hingga ratusan juta rupiah. ''Dari gelar perkara yang kita lakukan, kita menemukan alat bukti yang cukup banyak. Karena itu, kita kemudian menetapkan D sebagai tersangka,'' katanya.

Bahkan Kapolres menyebutkan, hingga Jumat (27/4) siang, pihaknya mendata ada 25 orang yang mengaku menjadi korban penipuan tersangka dengan total kerugian selutuhnya mencapai Rp 990 juta. ''Kemungkinan jumlah korbannya lebih dari itu,'' kata Kapolres.

Terkait kasus ini, D akan dijerat dengan Pasal 372 jo 378, dan pasal 379 KUHP. ''Kami akan menjerat dengan beberapa pasal, baik pasal tentang penipuan maupun penggelapan,'' jelasnya.

Kuasa hukum korban yang sebelumnya mendampingi beberapa korban mengadu ke Polres, Shaleh Darmawan, mengatakan dari hasil pendataan yang dia lakukan sebenarnya ada 57 orang yang mengaku ditipu oleh D. ''Kemungkinan jumlah warga yang menjadi korban masih bertambah lagi,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement