Jumat 27 Apr 2018 15:51 WIB

Setnov Ungkap Pertemuan Pertamanya dengan Dokter Bimanesh

Setnov mengakui Fredrich sebut Bimanesh sebagai 'dokter Polri' karena purnawirawan

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).
Foto: Antara/Reno Esnir
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) menjadi saksi dalam sidang kasus merintangi penyidikan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (27/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto menceritakan perjumpaan pertamanya dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo pada 16 November 2017. Saat itu, lanjut Setnov, saat itu ia kecelakaan dan dirawat di RS tersebut.

"Kejadian itu saya setelah mengalami kecelakaan. Pada saat kecelakaan, tahu-tahu saya sudah di RS Medika, saya di situ, terus yang saya ingat bahwa saya dirawat dalam keadaan sadar tidak sadar itu di sebelah saya ada dokter, beliau mengenalkan 'Saya dokter Bimanesh," kata Setya Novanto (Setnov) dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (27/4).

Setnov menjadi saksi untuk terdakwa dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo yang didakwa bekerja sama dengan advokat Fredrich Yunadi untuk menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP elektronik. Saat dirawat, lanjut Setnov, ia ditanya Bimanesh apa keluhannya.

"Nanya apa keluhan saya, seingat saya dalam keadaan kurang begitu sadar menyampaikan 'Saya mual, pusing, mau muntah dan merasa sakit', terus beliau kalau tidak salah mengurkur tensi saya, waktu itu beliau mengatakan 'Kok tinggi sekali?' 190/110, jadi beliau mengatakan 'Bapak istirahat saja'," tambah Setnov.

Ia mengaku seusai kecelakaan bolak-balik pingsan sampai akhirnya saat sadar sudah ada di tempat tidur RS Medika Permata Hijau. Setnov mengaku sampai tidak ingat beberapa tamu yang datang.

"Saya betul-betul dalam keadaan yang berat waktu itu, lalu tangan saya sudah diinfus, saya tidak tahu kapan diinfusnya dan beliau meninggalkan tempat saya. Terus saya tidur, tahu-tahu saya lihat ada beberapa tamu tidak ingat, ada kunang-kunang begitu terus pingsan lagi tahu-tahu sudah pagi," ungkap Setnov.

Namun, Setnov mengaku pada tanggal 16 November 2017 malam dia sempat muntah-muntah sebanyak tiga kali dan ditolong oleh istrinya, Deisti Astriani Tagor. Pada pagi harinya dia mengaku datang lagi seorang dokter yang mengukur tekanan darahnya.

"Kalau tidak salah ada Pak dokter yang menensi keesokan paginya, saat ingat-ingat, kok, kayaknya yang tadi malam," tambah Setnov.

Namun, tidak lama, Setnov mengaku kembali pingsan dan sore harinya saat tersadar dirinya sudah dipindahkan ke RSCM. Meski baru pertama bertemu Bimanesh, Setnov mengakui bekas pengacaranya Fredrich Yunadi pernah menyebut "dokter Polri" yang direkomendasi untuk mengobati sakit ginjal yang diderita Setnov. Bimanesh adalah purnawirawan kombes polisi.

"Seminggu sebelum 16 November pernah diskusi mengenai penyakit, Fredrich bilang dokter di Indonesia terkenal ada dua dokter Santoso dan dokter Polri, dia tidak menyebutkan namanya," ungkap Setnov.

"Bukan terdakwa? Terdakwa 'kan anggota Polri? Apa ini yang dimaksud Fredrich?" tanya ketua majelis hakim Machfudin.

"Saya tidak tahu, dia menceritakan itu saja, melihat 'medical record' jadi hanya mengobrol itu saja," jawab Setnov.

"Mungkin ada rencana untuk berobat lagi?" tanya hakim.

"Dia (Fredrich) hanya mengatakan 'kalau perlu check up, ya' saya katakan kalau ada waktu, saya 'kan sibuk," jawab Setnov.

"Kesannya sudah disiapkan RS itu kok bisa pas? Jangan-jangan kecelakaan direncanakan?" tanya hakim Machfudin.

"Waduh mohon maaf nanti saya malah menyalahkan Tuhan," jawab Setnov sambil sedikit tertawa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement