Kamis 26 Apr 2018 16:44 WIB

Atasi Kemiskinan, Bandara Bali Utara Harus Segera Dibangun

Terdapat 180,130 masyarakat miskin di provinsi Bali.

wisata bali
Foto: google
wisata bali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi dalam rapat terbatas pada 16 April 2018 lalu, mengenai program dan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang direncanakan untuk mulai dikerjakan 2018 betul-betul dipastikan eksekusinya di lapangan. Presiden meminta agar perancangan dan pengerjaan PSN dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian daerah dan harus mampu berintegrasi dengan pengembangan sektor-sektor unggulan yang dikembangkan masing-masing daerah sekaligus mengurangi ketimpangan dan kemiskinan.

Masalah kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi perhatian pemerintah, khususnya di Buleleng, wilayah Bali Utara. Kemiskinan di Bali terus meningkat pada tahun 2017, BPD Provinsi Bali mencatat penduduk miskin di Bali Sebesar 4,25 persen dari jumlah total populasi provinsi ini. Artinya terdapat 180,130 masyarakat miskin di provinsi Bali dengan sebaran 96,890 masyarakat miskin di wilayah kota dan 83,230 di wilayah desa. 

Menurut Anthonius Sanjaya, Ketua Aliansi Masyarakat Pendukung Pembangunan Bali Utara (Batara), wilayah Bali Utara khususnya Buleleng merupakan macan tidur ekonomi Bali. Karena hingga saat ini Buleleng masih kesulitan dalam desentralisasi dan pembangkitan potensi wilayah, mengingat wilayah yang dimiliki sangat luas. Tiga hal pokok yang menjadi kelemahan pembangunan Bali antara lain: lemahnya daya saing ekspor Bali, belum optimalnya Indeks Pembangunan Manusia Bali dan kesenjangan antar wilayah.

Maka dari itu, diperlukan keputusan penetapan lokasi agar percepatan pembangunan Bandara Bali Utara (Batara) mampu menjadi solusi terbaik untuk mengatasi kemiskinan, ketimpangan ekonomi serta mengatasi kesenjangan wilayah di Bali Utara. Hal ini didukung oleh pernyataan Nyoman Adi Wiryatama, bahwa pembangunan bandara Bali Utara (Batara) harus segera diputuskan penetapan lokasinya (Penlok), karena rencana bandara Bali Utara (Batara) di Buleleng sendiri sudah tertuang dalam Perda Nomor 16 tahun 2009 tentang RTRW Provinsi Bali.

"Maka dari itu meminta Menhub dan pemerintah harus segera merealisasikannya, karena bandara Bali Utara merupakan solusi tepat untuk meningkatkan pemerataan perekonomian masyarakat Bali Utara, karena sekarang terkesan pembangunan terfokus di Bali Selatan,” ungkap ketua DPRD Bali ini daam keterangannya.

Sementara itu, Putu Agus Suradnyana menyatakan Bali Utara (Batara) sangat perlu tambahan bandara baru, melihat dari perspektif proyeksi kunjungan wisman yang semakin meningkat setiap tahunnya di Bali, dan jika ditinjau dari sisi kapasitas tidak mampu diakomodir oleh Bandara Internasional Ngurah Rai. "Oleh karena itu pihaknya sangat berharap Bandara Bali Utara (Batara) di Buleleng segera dibangun dalam waktu terdekat ini," ujar Bupati Buleleng.

Dukungan Gubernur Provinsi Bali, I Made Mangku Pastika juga secara gamblang menjelaskan bahwa rencana pembangunan bandara baru di Kawasan Bali Utara didasari atas kepentingan yang lebih besar yaitu untuk mengatasi kesenjangan antara kawasan Bali Selatan dan Bali Utara. Menurutnya, keberadaan bandara di Bali Utara sudah didambakan sejak lama dan telah tertuang dalam Perda Nomor 6 Tahun 2009. Ia meyakini, kehadiran bandara baru itu akan membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar dan pembangunan daerah Bali secara keseluruhan.

"Tak hanya dari segi pendapatan, kreatifitas masyarakat sekitar kawasan juga akan meningkat," imbuhnya.

Terkait dengan rekomendasi untuk membangun jalan menembus gunung untuk memperpendek akses Denpasar-Singaraja, Pastika berpendapat bahwa hal itu bisa digarap secara simultan dengan pembangunan bandara baru.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement