Rabu 25 Apr 2018 18:26 WIB

Bawaslu Panggil Gerindra Soal Video '2019 Ganti Presiden'

Keterangan Gerindra akan melengkapi klarifikasi dari KPU Jambi.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
ilustrasi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Foto: Republika/Tahta Aidilla
ilustrasi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jambi akan memanggil perwakilan Partai Gerindra untuk dimintai keterangan mengenai video '2019 Ganti Presiden' yang viral di media sosial. Keterangan dari Gerindra akan melengkapi klarifikasi yang sudah dilakukan Bawaslu terhadap KPU Provinsi Jambi terkait kasus tersebut.

Bawaslu telah menyelesaikan proses klarifikasi terhadap KPU Provinsi Jambi terkait kasus tersebut pada Rabu (25/4). Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi Rivai mengatakan hasil dari klarifikasi ini akan diproses lebih lanjut oleh bagian penanganan pelanggaran Bawaslu Provinsi Jambi. 

Sebab, proses penanganan kasus ini belum selesai, Bawaslu belum bisa menyampaikan hasil klarifikasi kepada publik. "Kami juga masih akan melanjutkan (klarifikasi) dengan menghadirkan saksi dari pihak parpol. Dalam hal ini kami akan memanggil pihak Partai Gerindra," kata dia ketika dihubungi Republika, Rabu sore.

Dia mengatakan Partai Gerindra merupakan penampil dari parodi dengan orasi '2019 Ganti Presiden' yang saat ini videonya menjadi viral di media sosial. Bawaslu ingin mendapatkan informasi mengenai parodi yang dimainkan oleh perwakilan Partai Gerindra. 

“Mungkin mereka (pemain) akan kami mintai keterangan pada besok atau Senin (30/4) pekan depan," kata dia. 

Selain saksi dari pihak parpol, Bawaslu juga berencana memanggil saksi ahli dari pihak ahli bahasa. Tujuannya, memberikan penilaian atas dugaan provokasi dalam orasi '2019 Ganti Capres'.

"Dugaan provokasi merupakan salah satu poin laporan yang kami dalami. Selain itu, dugaan ketidaknetralan dan ketidakprofesionalan KPU juga kami dalami," kata Asnawi.

Terkait klarifikasi dengan KPU Jambi, menurut Asnawi, Bawaslu meminta keterangan kepada Ketua KPU Provinsi Jambi Subhan beserta stafnya. Dalam klarifikasi yang berlangsung lebih dari tiga jam itu, Bawaslu Jambi menanyakan asal mula orasi '2019 Ganti Presiden' yang terekam dalam video yang menjadi viral. "Kami menanyakan sejumlah hal,” kata Asnawi. 

Sejumlah hal tersebut seperti apakah kegiatan pergelaran seni yang dilakukan KPU sudah dibahas dalam pleno mereka, siapa penanggugjawabnya. “Ada atau tidak acuan mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh ditampilkan dalam pentas seni itu," ujar Asnawi. 

Asnawi menambahkan, penanganan atas viral video '2019 Ganti Presiden' merupakan tindak lanjut atas laporan yang dilakukan PDIP. Laporan tersebut diterima Bawaslu pada Senin (23/4).

Sebelumnya, beredar video acara gelar budaya yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jambi. Namun dalam cuplikan video terdapat seseorang sedang menyampaikan pesan-pesan yang memihak poros tertentu dan menolak blok politik lain. Pesan tersebut, yakni seruan bahwa pada 2019 akan ganti presiden.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai KPU Jambi telah melakukan pelanggaran terkait netralitas penyelenggara Pemilu. "Itu merupakan pelanggaran. Dan menurut kami memenuhi syarat untuk diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Selasa (24/4).

Menurut Hasto, KPU sebagai penyelengara Pemilu seharusnya tidak memihak kepada pasangan calon manapun. "Kami sangat menyesalkan. Bahkan itu bagian dari pelanggaran serius,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement