REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Sekitar 60 persen tenaga kerja asing (TKA) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berasal dari Cina. Mereka sebagian besar bekerja di sektor industri garmen yang tersebar di beberapa titik Sukabumi.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi menyebutkan, pada periode Januari hingga pertengahan April 2018 tercatat ada 90 TKA yang melaporkan diri kepada pemda. Rinciannya 62 orang TKA yang baru melapor dengan dokumen izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) dari pemerintah pusat.
Sementara 28 TKA lainnya melakukan perpanjangan IMTA kepada Pemkab Sukabumi. "Dari 90 TKA yang terdaftar tersebut sekitar 50-60 persen di antaranya merupakan warga Cina," terang Kepala Seksi Penyediaan dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri, Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Tatang Arifin kepada wartawan Selasa (24/4).
Sisanya berasal dari Korea Selatan, Taiwan, dan Thailand. Para pekerja asal Cina, Korea, dan Taiwan mayoritas bekerja di sektor industri garmen yang tersebar di Sukabumi baik sepatu maupun tekstil.
Sedangkan pekerja asal Thailand bekerja di industri semen. Seperti diketahui di Sukabumi terdapat pabrik semen yang berasal dari Thailand.
Puluhan TKA ini kata Tatang terdata secara resmi. Di mana perusahaan yang mempekerjakan TKA melaporkannya kepada Disnakertrans.
Sebelumnya, Kepala Disnakertrans Kabupaten Sukabumi Ade Mulyadi mengatakan, keberadaan TKA ini mendapatkan pemantauan dari Disnakertrans. Pengawasan TKA terutama mengenai kepemilikan IMTA, imbuh dia.
Perusahaan yang ada di Indonesia termasuk Sukabumi terang Ade, harus memperhatikan prosedur atau ketentuan hukum dalam penggunaan TKA. Hal ini untuk lancarnya kegiatan investasi yang dilakukan perusahaan tersebut di daerah.