Jumat 20 Apr 2018 19:50 WIB

Sandiaga Minta Pelaku Usaha Utamakan Perlindungan Konsumen

Wagub DKI Jakarta meminta para pelaku usaha mengutamakan perlindungan konsumen.

Rep: Sri Handayani/ Red: Bayu Hermawan
Sandiaga Uno
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Sandiaga Uno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno bertemu beberapa tokoh dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) pada Hari Konsumen Nasional (HKN) yang jatuh hari ini (20/4) di Balai Kota. Pada kesempatan tersebut, ia meminta para pelaku usaha mengutamakan perlindungan konsumen.

"Setiap pelaku usaha memiliki kewajiban untuk menghormati (to respect). Jadi para pedagang, para pengusaha besar, please respect consumer, melindungi (to protect), memenuhi (to fulfill), hak-hak setiap individu selaku konsumen," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/4).

Sandiaga mengingatkan bahwa setiap individu pada dasarnya adalah konsumen. Hak-hak konsumen harus dipenuhi. Ia yakin pemenuhan hak konsumen akan memberikan imbal balik positif bagi usaha yang dijalankan.

"Enggak usah dikasih iklan-iklan, asal mereka puas, mereka datang," ujarnya.

Sandi menambahkan, memberikan kepuasan terhadap pelanggan justru bisa menjadi media untuk memperkuat upaya promosi. Ia mencontohkan restoran Padang yang menjamur di berbagai kota. Aabila para pelanggan puas, kata Sandiaga, mereka akan menceritakan kepada orang lain yang mereka kenal. Saat mereka tidak puas, pelanggan itu berbicara langsung kepada pemilik restoran.

"Nah ini yang akan kita dorong ke depan. Menjadi sebuah kebanggaan sendiri ketika seorang pengusaha memiliki pelanggan yang loyal," kata dia.

Sandiaga juga meminta agar para konsumen meningkatkan kesadaran akan perlindungan konsumen. Dengan adanya kesadaran dari konsumen, produsen, pelaku usaha, dan pemerintah, penegakkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Sandiaga juga memastikan perlindungan konsumen di DKI Jakarta akan dilakukan secara all out. Hal ini ditunjukkan dengan mendukung berkembangnya lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat dan mendukung terbentuknya komunitas konsumen Indonesia.

"Karena kekuatan DKI, kekuatan Indonesia, adalah Civil action,,yaitu kegiatan komunitas yang sekarang kita dorong dalam City 4.0 yaitu partisipatif dan kolaboratif," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement