Kamis 19 Apr 2018 17:01 WIB

Anggaran Gaji untuk Dosen Asing Dinilai tak Relevan

Penggajian dosen asing diminta berdasar legitimasi nilai.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Teguh Firmansyah
Dosen/ilustrasi
Dosen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerhati Pendidikan dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Prof Suparji Ahmad menilai, gaji yang dianggarkan pemerintah untuk dosen asing tidak relevan. Pemerintah beralasan impor dosen asing diperlukan buat mendorong riset dalam negeri.

 

"Dana riset kita kan terbatas, jadi memang yang diharapkan itud osen asing yang mendatangkan dana untuk kita," kata Suparji kepada Republika.co.id, Kamis (19/4).

Menurut dia, pemerintah juga perlu menerapkan aturan-aturan yang sama antara dosen asing dengan dosen lokal. Sehingga tidak ada gap yang jauh antara keduanya. Selain itu, dia juga meminta, agar nantinya penggajian dosen asing berdasar pada legitimasi nilai, kognisi dan lain-lain.

"Pemerintah juga sebaiknya berkaca pada pengalaman di sektor lain yang mendatangkan orang asing. Misalnya pemain bola atau dunia industri dijadikan referensi. Apakah tenaga kerja asing itu menjadi katalisator ilmu atau justru asyik sendiri," terang dia.

 

Baca juga, Kemenristekdikti Anggarkan Rp 300 Miliar untuk Gaji Dosen Asing.

 

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menganggarkand ana sekitar Rp. 300 miliar untuk menggaji dosen asing yang rencananya akan segera didatangkan ke Indonesia.

 

Menurut Dirjen Sumber Daya IPTEK dan Dikti Prof Ali Ghufron kisaran gaji setiap dosen asing tersebut akan beragam, mulai dari Rp 0, hingga mencapai4 ribu dolar AS.

"Itu baru perkiraan, tapi nanti gajinya akan mengacu padaskema kerja sama dengan dosen asing tersebut," kata Ghufron kepada Republika di Jakarta, Kamis (19/4).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement