REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI), Muhammad Nurdiyansyah menanggapi pelarangan terhadap aksi unjuk rasa hingga pelantikan presiden. Menurut Nurdiyansyah, sikap kepolisian kali ini kurang bijak.
Ia mengatakan, semestinya penyampaian pendapat dijamin oleh konstitusi. Maka, lanjut dia, ketika ada pelarangan hal tersebut telah berbenturan dengan konstitusi yang ada.
Selain itu, ia memandang aparat dinilainya terlalu reaktif dalam mengambil sikap tersebut. Padahal, bentuk penyampaian pendapat memiliki berbagai macam cara dan seharusnya tidak digeneralisasi akan selalu berakhir rusuh dan mengganggu kestabilan bangsa.
"Selain itu, kami memandang aparat kurang memahami psikologis massa dengan baik. Dengan adanya pelarangan ini, bukan tidak mungkin massa justru akan bertambah marah. Justru sikap melarang inilah yang membuat kondisi tidak stabil," kata Nurdiyansyah menambahkan.
Menurut presiden mahsiswa IPB ini, negara perlu memahami dan memenuhi hak warga-warganya. Melarang aksi demonstrasi menurut dia merupakan pelanggaran terhadap hal warga negara untuk mngemukakan pendapat di muka umum dan kebebasan berekspresi.
"Bagi tugas saja, kami aksi, yang mengamankankan polisi. Kan simple?" kata dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan, BEM SI sangat menghargai proses demokrasi yang sudah berlangsung di Indonesia. Pihaknya tidak pernah berniat untuk menggagalkan pelantikan seperti yang dituduhkan selama ini.