Rabu 18 Apr 2018 20:20 WIB

Desa Bersih Narkoba, Kemendes PDTT Siap Dukung BNN

Kedua lembaga ini sepakat untuk melaksanakan pemberantasan Narkoba di desa

Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat menerima kunjungan silahturahmi Kepala BNN Komjen Heru Winarko di kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Rabu (18/4).
Foto: istimewa
Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat menerima kunjungan silahturahmi Kepala BNN Komjen Heru Winarko di kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Rabu (18/4).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA —  Pemberantasan narkoba terus digalakkan pemerintah. Untuk menangkal bahaya di desa-desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) siap bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Kedua lembaga ini sepakat untuk melaksanakan pemberantasan Narkoba di desa dengan gerakan desa bersih narkoba.


"Nanti kita bikin gerakan bersih narkoba. kita bina desanya sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo saat menerima kunjungan silahturahmi Kepala BNN Komjen Heru Winarko di kantor Kemendes PDTT, Jakarta Selatan, Rabu (18/4).

Bukan hanya gerakan desa bersih narkoba saja, Menteri Eko juga minta kepada Komjen Heru Winarko agar BNN bersedia untuk melakukan tes bebas narkoba bagi setiap pegawainya agar di lingkungan Kemendes PDTT juga bersih dari Narkoba.

"Kita tambahkan lagi, kalau dalam seleksi kenaikan jabatan itu harus bebas narkoba," katanya dalam siaran pers.

Untuk itu, terkait dengan tes narkoba di lingkungan Kemendes PDTT, Eko menyampaikan akan membuat payung hukum berupa Peraturan Menteri (Permen) agar BNN bisa menjalankan  tugasnya dalam melakukan tes urine kepada pegawai di lingkungan Kemendes PDTT.

"Nanti kita siapkan Permennya (Peraturan menteri). Kita wajib tes urine secara berkala," kata Eko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement