REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Aparat gabungan dari Satuan Sabhara dan Narkoba Polresta Tasikmalaya berhasil mendapatkan ratusan botol minuman keras (miras) dalam operasi penggeledahan di salah satu rumah di Kecamatan Kawalu, Senin (16/4) malam. Namun sayangnya, pemilik rumah tidak sedang berada di rumah.
Pihak kepolisian pun akan melakukan pemanggilan pada sang pemilik rumah yang diduga sebagai distributor miras itu. Kasat Narkoba Polresta Tasikmalaya AKP Hamzah Badaru mengatakan, sudah mencoba melakukan pemanggilan kepada sang pemilik rumah berinisial A pada hari ini. Tetapi sayangnya, A belum memenuhi panggilan aparat kepolisian hingga sore ini.
"Kami sudah panggil untuk hari ini. Kalau tidak datang akan kami jemput paksa, kami tidak main-main karena kasus miras ini menjadi perhatian utama. Apalagi target kami zero alchohol di Kota Tasik," katanya pada wartawan, Selasa (17/4).
Untuk sementara ini, ia menduga pemilik rumah hanya berperan sebagai distributor miras. Sedangkan pabrik pembuatan miras tidak berada disana.
"Tidak produksi, hanya distributor. Tapi masih akan terus kami dalami," ujarnya.
Pihaknya berkomitmen terus memberantas peredaran miras di Kota Santri hingga ke akar-akarnya. Sehingga, operasi penyakit masyarakat untuk menekan peredaran miras terus digencarkan.
"Pastinya operasi ya terus kami lakukan. Apalagi mendekati bulan suci Ramadhan ya harus suci tidak ada kegiatan minum minum miras, akan kami tindak," ucapnya.
Diketahui, tadi malam aparat mendapatkan 216 botol miras berbagai jenis. Temuan miras diperoleh dari salah satu rumah mewah di Kampung Rancamaya Kelurahan Kersamenak Kecamatan Kawalu.