Selasa 17 Apr 2018 15:26 WIB

Haris Sudarno Tekankan PKPI Masih Alami Dualisme

Haris Sudarno menyatakan ada bukti-bukti terkait dualisme kepengurusan PKPI.

Logo PKPI
Foto: Wikipedia
Logo PKPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Haris Sudarno menekankan partainya hingga saat ini masih mengalami dualisme kepengurusan. "Perlu saya jelaskan bahwa memang PKPI masih ada dualisme kepengurusan dengan bukti-bukti yang ada," kata Haris Sudarno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/4).

Haris menjabarkan awalnya PKPI menggelar Kongres Luar Biasa di Jakarta 22-24 Agustus 2016. Pada kongres itu, Haris terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi menggantikan Isran Noor.

Setelah kongres berakhir, Haris kemudian mengajukan surat permohonan kepada Menkumham untuk mendapatkan pengesahan. Namun, tidak atau belum diberikan dengan alasan saat itu PKPI masih terjadi dualisme kepengurusan.

Sejak itu, PKPI pimpinan Haris Sudarno mengajukan gugatan ke PTUN. Sebab, masih adanya dualisme kepengurusan antara PKPI Haris Sudarno dengan PKPI pimpinan AM Hendropriyono.

"Akhirnya pada 21 Juni 2017 PTUN mengabulkan kepengurusan kami," jelas Haris.

photo
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Jenderal TNI (purn) AM Hendropriyono. (Antara/Aprilio Akbar)

Kemudian PKPI pimpinan AM Hendropriyono mengajukan banding atas putusan PTUN itu. Pada tingkat banding ini, PTUN mengabulkan kepengurusan PKPI AM Hendropriyono.

Namun demikian, kata Haris, setelah putusan banding PTUN memenangkan pihak AM Hendropriyono, kubunya langsung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan sampai saat ini belum ada putusan dari MA.

Selain itu, kata Haris, pada 27 Oktober 2017 kubunya juga menggugat melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mendapatkan pengesahan dan sampai saat ini proses gugatan masih berlangsung. "Sampai saat ini seluruh kepengurusan PKPI pimpinan Haris Sudarno dari pusat ke daerah masih eksis. Sehingga sampai saat ini masih ada dua PKPI," tegas Haris.

Dia mengatakan pada saat PKPI pimpinan AM Hendropriyono disahkan KPU RI sebagai peserta Pemilu 2019, Hendropriyono menyatakan pengunduran dirinya dengan alasan sudah berhasil menyatukan PKPI seluruh Indonesia. Menurut Haris, apa yang disampaikan Hendropriyono tidak benar. 

Sebab, berdasarkan bukti dan fakta yang ada, masih terjadi dualisme atas kepengurusan PKPI. "Bahkan seluruh sesepuh, pimpinan, penasehat, dewan pakar PKPI yang kini masih dipercaya ikut dalam pemerintahan pak Jokowi, seperti Pak Sutiyoso, Yusuf Kartanegara, Mashudi Darto, Budhi Santoso, semuanya masih ada di kubu PKPI Haris Sudarno," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement