REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Polres Bogor bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia minuman keras (miras). Dari hasil razia gabungan petugas berhasil mengamankan ribuan botol miras.
"Polres Bogor melakukan razia gabungan dengan Dinas Kesehatan, TNI dan Satpol PP dalam rangka memberantas minuman keras di beberapa lokasi di Kabupaten Bogor pada Sabtu (14/4)," ujar Humas Polres Bogor Bripda Siti Rimawati dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Ahad (15/4).
Razia ini disebut dilakukan dengan tujuan untuk mencegah meningkatnya kejahatan dan korban tewas akibat minuman keras oplosan yang terjadi di beberapa daerah seperti di Bandung dan Sukabumi beberapa waktu lalu. Dari beberapa lokasi yang dilakukan razia Polres Bogor berhasil mengamankan 5.107 botol miras berbagai jenis dan 58 jeriken dengan ukuran 30 liter jenis ciu.
Gudang miras yang berkamuflase sebagai toko kelontong yang berada di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong ini menyimpan ribuan botol miras. Botol miras ini di simpan dalam kardus dan dibungkus plastik berwarna hitam.
Sejak Kamis (5/4) hingga saat ini, Polres Bogor telah berhasil mengamankan 10.654 botol minuman keras berbagai jenis. Di antaranya 212 jeriken jenis tuak dan 869 litter dalam kemasan plastik jenis Ciu.
"Dengan diadakannya razia minuman keras ini diharapkan meminimalisir tingkat kejahatan di wilayah kabupaten Bogor tentunya dalam menghadapi bulan suci Ramadan yang sebentar lagi akan tiba," lanjut Bripda Rima.
Razia miras yang dilaksanakan oleh Polres Bogor dan seluruh Polsek jajaran di wilayah hukum Kabupaten Bogor disebut akan terus dilaksanakan secara masif. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyalahgunaan yang minuman keras dan oplosan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat bahkan dapat menyebabkan kematian.
Selain melakukan tindakan tegas, polisi juga melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dengan melakukan imbauan terkait bahaya narkoba miras dan minuman oplosan di wilayah desa Kabupaten Bogor yang dilakukan Bhabinkamtibmas.
Satuan reserse narkoba Polres Bogor disebut juga melakukan upaya memasukkan materi tentang bahaya narkoba dan miras dalam kurikulum pendidikan siswa di Kabupaten Bogor.