Kamis 12 Apr 2018 07:07 WIB

'Agama dan Budaya tak Perlu Dipertentangkan'

Integrasi agama dan budaya perlu dikuatkan kembali

Syaiful Bakhri, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta
Foto: UMJ
Syaiful Bakhri, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia adalah negara yang beragama dan berbudaya yang selama ini menjadi ruh ideologi bangsa ini yaitu Pancasila. Karena itu, agama dan budaya tidak perlu dipertentangkan atau bahkan dibenturkan, tetapi harus dilestarikan agar bangsa ini selalu menjadi bangsa yang harmoni dan damai.

“Agama itu sangat mulia karena titah Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan budaya mengandung nilai-nilai luhur dan kearifan lokal bangsa Indonesia dengan segala keberagamannya. Perpaduan itulah yang menjadi sebuah kekuatan dalam Pancasila sebagai fundamental bernegara kita yang syarat dengan harmoni,” kata Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Syaiful Bakhri, Rabu (11/4).

Untuk itulah, pria yang juga salah satu kelompok ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ini mengajak seluruh pihak untuk menjaga harmonisasi dan perdamaian dengan tidak terpancing untuk melakukan hal-hal yang mengancam disharmonisasi bangsa.  Apalagi bangsa Indonesia tengah menatap tahun politik dengan akan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Pemilu Legislatif (Pileg), dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

“Karena itulah, integrasi agama dan budaya perlu dikuatkan kembali dengan pandangan bahwa agama memberi ruh relijius pada budaya dan budaya memberi ruang kontekstualisasi ajaran agama. Keduanya tidak bisa dicampuradukkan, tetapi tidak bisa dipisahkan apalagi dipertentangkan. Menjadi religius tidak berarti menanggalkan budaya, dan menjadi berbudaya tidak berarti bertentangan (menistakan) agama,” katanya.

Menurutnya, sangat tidak elegan bila ada kelompok atau golongan yang sengaja membentur-benturkan masalah ini, yang bisa menimbulkan kegaduhan. Apalagi benturan-benturan itu akhirnya bermuara di ranah hukum. Sebenarnya, hal-hal seperti ini, bila semua dikembalikan ke Pancasila, penyelesaiannya akan lebih mudah yaitu dengan musyawarah dan mufakat, seperti tertuang dalam sila keempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement