Jumat 13 Apr 2018 19:16 WIB

Menko PMK Ajak WNI di Jepang Jaga Profesionalitas

Pemerintah Indonesia akan menguatkan program pelatihan bahasa asing dan keterampilan.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengunjungi Panti Lansia Minato-ward Special Nursing Home for the Elderly Shirokanenomori, di Tokyo, Jepang, Jumat (13/4).
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengunjungi Panti Lansia Minato-ward Special Nursing Home for the Elderly Shirokanenomori, di Tokyo, Jepang, Jumat (13/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengunjungi Panti Lansia Minato-ward Special Nursing Home for the Elderly Shirokanenomori, di Tokyo, Jepang, Jumat (13/4). Di panti lansia tersebut banyak careworker dari Indonesia.

Puan berpesan para pekerja sosial dari Indonesia itu terus bekerja profesional,  menjaga nama baik bangsa, dan menggunakan jalur legal agar mendapat perlindungan selama bekerja di luar negeri.

Menko Puan tidak ingin kisah miris Aksioma Waruwu yang meninggal di Jepang terulang karena tidak mendapat perlindungan lantaran persoalan legalitas status.

"Pesan saya pada careworker Indonesia,  tetap jaga kebersamaan dan nama baik Indonesia. Tunjukkan bahwa careworker Indonesia mampu bekerja profesional," pesan Menko PMK, melalui pernyataan tertulis, Jumat sore.

Tercatat 2.115 warga negara Indonesia (WNI) menjadi careworker di Jepang sejak 2008-2017. Dari jumlah tersebut, 622 orang nurse dan 1.493 orang careworker. Pada tahun ini, 328 orang sedang diproses untuk penempatan.

Dalam kunjungan tersebut, Menko PMK yang didampingi Duta Besar RI untuk Jepang dan perwakilan dari Kementerian Kesehatan menemui dan berdialog dengan 28 calon careworker asal Indonesia.

Setelah berdialog, Puan menyatakan pemerintah Indonesia akan menguatkan program pelatihan bahasa asing dan keterampilan lain di dalam negeri sebelum calon careworker bekerja di luar negeri. Puan melanjutkan, kemampuan berbahasa asing dan keterampilan lainnya jadi syarat yang wajib dipenuhi untuk mewujudkan semangat kemandirian.

"Pemerintah akan memperkuat program pelatihan di dalam negeri sebelum careworker dikirim mengikuti tes di Jepang agar kelulusan calon careworker Indonesia tinggi,” ujar Menko PMK.

Careworker yang bekerja di Jepang mendapatkan fasilitas yang baik, antara lain gaji sesuai UMR di Jepang (mulai dari Yen 100.000), hak cuti, penginapan, pelatihan, dan uang saku selama pelatihan.

Puan menyampaikan pemerintah Indonesia selalu menyampaikan kepada Pemerintah Jepang agar dapat menambah quota tenaga careworker asal Indonesia. Namun penambahan kuota itu hanya bisa terpenuhi jika para pekerja memiliki keahlian dan keterampilan mumpuni.

"Pemerintah Jepang telah merespons positif hal tersebut," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement