Kamis 12 Apr 2018 21:51 WIB

KLHK-PBNU Kerja Sama Pelestarian Hutan

Kerja sama sejalan dengan rekomendasi alim ulama.

Rep: EH Ismail/ Red: Hiru Muhammad
Meenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.
Foto: Humas KLHK.
Meenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam hal pelestarian dan pemanfaatan sumber daya hutan dan lingkungan hidup. Kerja sama tersebut tertuang dalam MoU atau Nota Kesepahaman yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (11/4).

MoU itu juga merupakan salah satu langkah percepatan realisasi re-distribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) dengan meningkatkan peran serta organisasi kemasyarakatan. Penandatanganan MoU merupakan tindak lanjut dari silaturahim Kementerian LHK ke Kantor PBNU pada 30 Desember 2017 lalu untuk mendiskusikan mengenai program prioritas pembangunan Kementerian LHK.

Dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (12/4), Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, ada empat isu penting terkait dengan pembangunan LHK yang diwujudkan dalam kesepakatan bersama tersebut, antara lain, reforma agraria yang terdiri dari program TORA dan perhutanan sosial; pengelolaan sampah, limbah, dan bahan beracun berbahaya (B3); perubahan iklim; dan pendidikan lingkungan hidup.

Menurut Siti Nurbaya, pemerintah selama kurun waktu setidaknya 2-3 tahun terakhir, berupaya mengembangkan atau menularkan rasa keadilan dalam ekonomi di masyarakat yang dilakukan bersama-sama dengan berbagai elemen penting bangsa, termasuk keluarga besar Nahdlatul Ulama.

“Yang paling penting, menurut arahan Bapak Presiden Jokowi, adalah bagaimana rasa keadilan ekonomi itu bisa betul-betul berwujud nyata dan kita menyadari bahwa pengelola grass root yang paling dekat kepada masyarakat adalah organisasi-organisasi keagamaan seperti PBNU ini,” ujar Siti Nurbaya.

Menteri LHK melanjutkan, PBNU dan Kementerian LHK telah bersama-sama dan terlibat aktif dalam serangkaian persiapan rembuk Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial untuk Keadilan Sosial yang diinisiasi oleh PBNU dan Kementerian LHK bekerja sama dengan Kantor Staf Presiden (KSP). PBNU dan Kementerian LHK telah dan akan melaksanakan Pra-Rembug RAPS di delapan provinsi, yaitu Jawa Timur, Banten, Sumatra Selatan, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Jambi, dan Kalimantan Barat.

Siti Nurbaya menambahkan, cakupan kerja sama meliputi sosialisasi berbagai kegiatan, penelitian bersama, pendidikan dan pelatihan, tukar-menukar informasi, peningkatan kualitas SDM, terutama dalam perspektif agama sebagai tuntunan kehidupan sehari-hari. “Semuanya dalam perspektif agama ini sangat penting karena akan berlangsung dalam iklim yang sejuk,” ujar Siti Nurbaya.

Mengenai TORA dan PS, Siti Nurbaya mengungkapkan, tidak mudah untuk mendistribusikan dan merealisasikan kedua program tersebut. “Memang dibutuhkan masyarakat yang betul-betul siap, dan itu hanya bisa dikelola oleh para pengelola //grass root// seperti PBNU ini. Oleh karena itu, kita lakukan bersama-sama,” kata dia.

Siti Nurbaya pun menekankan kepada seluruh jajaran di Kementerian LHK untuk melakukan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama tersebut. “Do what you write, write what you do. Jadi, tidak hanya ditulis, tapi tidak dilaksanakan. Yang paling penting adalah tindak lanjut bersama-sama untuk melangkah lebih konkret lagi,” ujarnya tegas.

Sesuai Rekomendasi Ulama

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan hal itu sejalan dengan rekomendasi  alim ulama pada Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di NTB, 23-25 November 2017. Menurut Said, Indonesia tengah menghadapi ujian kebangsaan berupa gejala kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi.

“Saya tegaskan, kerja sama antara KLHK dan PBNU sangat tepat, tidak keliru, dan sangat benar. Karena masyarakat sekitar hutan itu mayoritas orang NU. Sudah saatnya pemerintah memberi perhatian kepada kekuatan civil society sebagai pilar bangsa ini,” ujarnya.

Said Aqil juga menyampaikan, NU mempunyai amanat untuk menjadikan agama Islam sebagai agama moderat melalui pendekatan budaya. Selain itu, NU juga menjalankan amanat wathoniyah untuk menjaga Tanah Air Indonesia dengan prinsip hubbul wathon minal iman (cinta tanah air bagian dari iman). Di samping menjaga keselamatan geografisnya, juga menjaga sumberdaya alamnya.

“Terima kasih atas kepercayaan pemerintah kepada PBNU untuk melaksanakan program TORA dan PS. Bersama NU, insya Allah program ini dapat berjalan karena NU tidak berorientasi profit, tapi pengabdian kepada negara,” kata Said Aqil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement