Kamis 12 Apr 2018 18:59 WIB

Wiranto Bungkam Ditanya Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Wiranto pun tak mau berkomentar terkait kasus itu.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto(kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (Kanan)  memberikan keterangan kepada media usai melakukan pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, (6/3).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto(kiri) bersama Ketua KPU Arief Budiman (Kanan) memberikan keterangan kepada media usai melakukan pertemuan di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, (6/3).

REPUBLIKA.CO.ID,  SOLO -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memilih bungkam ketika ditanya kelanjutaan kasus teror yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Sudah setahun kasus tersebut masih terkatung-katung, polisi hingga kini belum dapat mengungkap dan menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Wiranto pun tak mau komentar terkait kasus itu.

"Tidak semua saya jawab," kata Wiranto menanggapi pertanyaan media terkait kelanjutan kasus Novel setelah menghadiri jumenengan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kamis (12/4).

Berbeda dengan Wiranto yang memilih tak berkomentar, sebelumnya, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) justru meminta pengusutan kasus Novel Baswedan dipercepat. Meski demikian, pemerintah tak memberikan batas waktu terkait penyelesaian kasus tersebut.

"Pemerintah tak kasih batas waktu. Yang paling penting harus cepat," kata JK pada Rabu (11/4). Diketahui, pada 11 April 2017, Novel Baswedan diserang orang tidak dikenal. Penyidik senior KPK itu disiram air keras di bagian wajah. Novel pun akhirnya dilarikan ke Singapura untuk mendapatkan perawaran intensif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement