Kamis 12 Apr 2018 18:12 WIB

Calon Kepala Daerah se-Jatim Dapat Pembekalan Antikorupsi

Jangan mau menerima sesuatu dari para calon kepala daerah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan

REPUBLIKA.CO.ID,  SURABAYA -- Komisi Prmilihan Umum (KPU) Jatim bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pembekalan antikorupsi bagi calon kepala daetah se-Jatim yang berkontestasi pada Pilkada serentak 2018, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (12/4). Acara ini dihadiri 108 calon pimpinan daerah dari 18 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak 2018.

Acara ini juga dihadiri dua pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang berkontestasi pada Pilgub Jatim 2018. Hadir pula dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, jajaran Polda Jatim, serta jajaran Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam sambutannya mengungkapkan, acara tersebut digelar demi terlahirnya kepala daerah yang anti korupsi dan berintegritas. Acara tersebut diselenggarakan juga untuk mengingatkan pihak terkait, agar bisa memberi pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menerima sesuatu dari calon pemimpinnya.

"Ini harusnya dilakukan oleh kita semuanya, termasuk polisi dan jaksa. Perlu dijelaskan ke masyarakat jangan mau menerima sesuatu dari para calon kepala daerah untuk memilih mereka," kata Basaria.

Pada acara yang sama, juga dilakukan deklarasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) oleh seluruh calon kepala daerah. Basaria menjelaskan, pelaporan harta kekayaan dan kemudian mempublisnya, merupakan suatu keharusan bagi para calon kepala daerah.

Itu tak lain karena menurutnya, salah satu cara untuk memberantas korupsi adalah transparansi. Artinya, dengan melaporkan harta kekayaan, para calon kepala daerah ini sudah berusaha terbuka kepada masyarakat terkait harta kekayaan yang dimilikinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement