Rabu 11 Apr 2018 18:45 WIB

Harris Dukung Pemberantasan Miras Oplosan

Korbannya dominan anak muda yang masih dalam usia produktif.

Miras oplos (ilustrasi)
Foto: Antara/Anis Efizudin
Miras oplos (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) periode 2018-2021 Haris Pertama menilai, kasus minuman oplosan yang menewaskan kurang lebih 51 orang di Jawa Barat, merupakan kejadian yang sangat mengkhawatirkan. Apalagi, korbannya dominan anak muda yang masih dalam usia produktif.

"Fenomena peredaran miras oplosan ini sungguh merupakan ancaman dan penyakit yang bisa membunuh masa depan pemuda, apalagi produsen miras oplosan ini banyak diproduksi secara massal dan ilegal," ujar Haris dalam siaran pers, Rabu (11/4).

Dia menyoroti penggunaan bahan yang digunakan adalah campuran ginseng, dioplos dengan komix dan autan yang merupakan obat nyamuk yang mengandung racun diethyltoluamid (DEET). Karena itu, menurut Haris, kepolisian harus proaktif menangani kasus itu. Pun produsen miras oplosan harus segera diproses hukum dengan hukuman seberat-beratnya.

“Karena itu perlu dibentuk satgas khusus pemberantasan miras oplosan di daerah Jawa Barat, apalagi kejadian ini sebarannya terjadi dibeberapa tempat, tapi produsen dan sumber miras oplosan ini terdeteksi menurut Kepolisian Jawa Barat bersumber dari satu pabrik di Bekasi,” terangnya.

Menurut Haris, negara perlu turun tangan membangun generasi muda bangsa, melindungi dan mengedukasi pemuda, karena itu, RUU Anti Miras harus segera dibahas dan disahkan secepatnya oleh DPR secepatnya menjadi UU. Hal itu dilakukan demi melindungi masa depan generasi muda dari pengaruh buruk miras jauh lebih penting daripada sekadar melihat miras sebagai bisnis industri untuk kepentingan ekonomi.

“Dan yang paling penting keluarga harus melakukan edukasi pada anak-anak muda, karena keluarga merupakan sekolah interaksi yang tidak terbatas untuk melakukan pendidikan akhlak dan moral generasi muda,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement