Selasa 10 Apr 2018 16:44 WIB

Saham Bir, MUI: Nabi Kutuk Pembuat Miras dan Pihak Terlibat

Dari sisi agama, tak ada manfaatnya pemprov memiliki saham miras.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Teguh Firmansyah
Pemprov DKI Jakarta
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pemprov DKI Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Syarifuddin Abdul Gani mendukung rencana pelepasan saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta. Ia menilai tak baik jika pemprov terlibat di dalam perusahaan yang memproduksi bir atau minuman keras itu.

"Itu (pelepasan saham) bagus sebab Nabi (Muhammad) mengatakan, terkutuk orang yang membuat minuman keras dan orang yang terlibat di sana," kata dia saat dihubungi, Selasa (10/4).

Menurut dia, dari tinjauan hukum agama, tak ada manfaatnya pemprov memiliki saham di perusahaan pemroduksi minuman keras. Pemprov, kata Syarifuddin, tidak harus terlibat dengan menanam saham dalam produksi minuman keras.

"Kalau pemda ikut terlibat, berarti pemda melakukan hal-hal yang dilarang Allah," ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyatakan sedang menyiapkan proses pelepasan saham pemprov di PT Delta Djakarta sesuai arahan Gubernur Anies Baswedan.

Baca juga, Pemprov DKI Kaji Rencana Pelepasan Saham Bir di PT Delta.

Sandi mengatakan, pemprov berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan juga mitra, selama proses pelepasan saham. Ia menginginkan proses divestasi terbuka dan menghasilkan kebijakan yang terbaik atas saham yang dimiliki pemprov di PT Delta sejak 1970.

Saham pemprov di PT Delta sudah ada sejak tahun 1970-an. Saat itu, Ibu Kota di bawah kepemimpinan Ali Sadikin. Kini, saham yang dimiliki sebesar 26,25 persen. Jumlah itu merupakan gabungan dari 23,34 persen saham Pemprov DKI dan 2,91 persen milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal Jakarta.

Laba bersih DLTA pada 2013 sebesar Rp 270,4 miliar, lalu 2014 naik menjadi Rp 288,4 miliar. Pada 2015 sempat turun menjadi Rp 192 miliar. Namun, pada tahun 2016, perusahaam mencatatkan keuntungan atau laba bersih perusahaan sebesar Rp 254 miliar.

Sementara itu, pada2017 tercatat sebesar Rp 144 miliar. Dengan saham yang dimiliki, Pemprov DKI mendapat dividen atau pembagian keuntungan kurang lebih Rp 37 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement