Selasa 10 Apr 2018 06:00 WIB

Pemkot Bandung Tingkatkan Pengawasan Peredaran Miras

Usaha ini setor pajak tak seberapa tapi akibatnya lebih banyak ruginya ke masyarakat.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Andi Nur Aminah
Razia penjual miras tak berizin. (ilustrasi)
Foto: bea cukai
Razia penjual miras tak berizin. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pejabat sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin mengatakan Pemkot Bandung akan memperketat pengawasan peredaran minuman beralkohol dan minuman keras (miras). Solohin meminta dinas terkait seperti Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk meningkatkan razia pada toko-toko yang menjual minol.

"Saya kemarin menyampaikan ada beberapa tempat yang saya minta ke Satpol PP dan DPMPTSP untuk menutup tempat yang kelihatannya menjual miras tanpa izin," kata Solihin kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (9/4).

Ia mengatakan mulai pekan kemarin sudah mulai didata tempat-tempat usaha yang dicurigai menyalahi izin dan menjual miras ilegal. Ada beberapa tempat yang sudah menjadi target pemkot yang akan ditindak dengan melalukan penutupan jika terbukti melanggar.

Menurutnya, pihaknya akan rutin mengecek izin tempat usaha. Untuk memgantisipasi peredaran miras ilegal dan tempat usaha yang menyalahi izin. Hal ini dikatakannya sejalan dengan niat mencegah masyarakat Kota Bandung terutama generasi muda agar tidak salah pergaulan. Sehingga efek negatif bisa diminimalisir.

"Mereka (tempat usaha) setor pajak enggak seberapa. Tapi akibatnya lebih banyak ruginya ke masyarakat. Makanya aparat harus jeli melihat aktivitas yang ramai di satu tempat. Jangan selalu menunggu laporan dari masyarakat.

Makanya saya minta aparat kewilayahan untuk memantau juga," tuturnya.

Terkait maraknya miras oplosan, ia pun meminta kegiatan keagamaan di wilayah harus diintensifkan. Dengan demikian masyarakat memiliki aktivitas sehingga menjauhi barang-barang berbahaya seperti itu.

"Kita harus mengingatkan. Makanya program Shalat Subuh berjamaah, Magrib Mengaji itu jadi upaya mencegah jangan sampai banyak anak-anak yang mungkin tidak ada kesibukan nyari aktivitasnya negatif seperti itu," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement