REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal menyatakan Polri masih mendalami motif penembakan yang dilakukan oleh Komisaris Polisi Fahrizal. Fahrizal yang merupakan Wakil Kepala Kepolisian Resor Lombok Tengah menembak adik iparnya hingga tewas. "Saat ini kita sedang pelajari motifnya," kata Iqbal di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (9/4).
Sejauh ini, kepolisian masih memeriksa aspek psikologis Fahrizal. Di samping itu, dari segi kode etik dan pidana Fahrizal juga masih diperiksa oleh polisi. Terkait pemecahan Fahrizal sebagai anggota Polri, Iqbal mengatakan hal tersebut akan tiba waktunya setelah dilakukan proses pidana terhadapnya.
"Itu (pemecatan) ada mekanismenya. Dilakukan dulu hukuman pidananya stelah itu baru ada sidang kode etik. Tunggu saja mekanismenya," ujar Iqbal.
Polri sendiri menyatakan keprihatinannya terhadap insiden penembakan ini. Namun karena adanya kasus ini, lanjut Iqbal, Fahrizal pun gagal menjadi sosok Polri yang seharusnya jadi pelindung dan pengayom masyarakat. Terkait kasus ini, Polri pun menegaskan akan tetap melakukan pengawasan terhadap pemegang senjata. Hal ini, kata Iqbal, sebenarnya sudah ada mekanismenya.
"Setiap tahun kita lakukan proses penguatan-penguatan psikologi setiap pemegang Senpi. Kita akan melakukan pengawasan pengendalian terhadap pemegang senpi," ujar Iqbal menambahkan.
Fahrizal menembak adik Iparnya di Medan Sumatera Utara, Rabu (4/4). Fahrizal pun akan segera dipecat keanggotaanya dari Polri. Karna kasus tersebut merupakan pidana, maka kasus tersebut juga akan diusut secara pidana umum.