Senin 09 Apr 2018 17:01 WIB

Puluhan Anak Jalanan, PSK, dan Miras Diamankan Satpol PP

Razia ini untuk mencegah terjadinya korban jiwa akibat menenggak miras oplosan.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Satpol PP (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Satpol PP (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Satpol PP Depok melakukan razia minuman keras (miras) dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Puluhan anak jalanan, pekerja seks komersial (PSK), dan ribuan miras diamankan.

"Razia ini sebagai upaya mengatasi maraknya peredaran miras, PSK jalanan, dan anak jalanan yang banyak dikeluhkan masyarakat," kata Kasatpol PP Depok Yayan Arianto di Balai Kota Depok, Senin (9/4).

Dalam razia yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Kota Depok pada Sabtu (7/4) tersebut, diamankan sebanyak 1.487 botol miras, 25 PSK jalanan, 18 anak jalanan, dan tujuh anak punk.

"Ribuan miras kami sita dari berbagai warung jamu dan kelontong yang disinyalir menjual miras dan juga miras oplosan. Razia miras ini juga untuk mencegah kembali terjadinya korban jiwa akibat menenggak miras oplosan," jelas Yayan.

Adapun PSK yang diamankan, dilakukan pendataan. Yayan melanjutkan, bagi yang tidak membawa identitas dikirim ke Panti Sosial Cipayung, Jakarta Timur. "Dengan razia ini diharapkan menjadi efek jera bagi PSK dan para oknum yang menjual miras. Selanjutnya kami akan rutin melakukan razia untuk menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat Depok."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement