Kamis 23 Apr 2026 14:38 WIB

35 Anggota Satpol PP Jakarta Meninggal Dunia Setahun Terakhir, Kasat: Karena Beban Kerja

Kasus meninggalnya anggota itu disebut karena beban kerja yang berat.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Mas Alamil Huda
Petugas Satpol PP Kelurahan Bendungan Hilir membersihkan ranjau paku di kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/10/2025). Kegiatan rutin yang dilakukan tiga kali dalam sepekan ini menempuh jarak sekitar 2–3 kilometer setiap kali patroli. Dalam sekali patroli, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 50–100 gram ranjau paku yang terdiri atas paku, baut, hingga serpihan payung. Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi jalan yang aman bagi para pengguna kendaraan.
Foto: Republika/Prayogi
Petugas Satpol PP Kelurahan Bendungan Hilir membersihkan ranjau paku di kawasan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (6/10/2025). Kegiatan rutin yang dilakukan tiga kali dalam sepekan ini menempuh jarak sekitar 2–3 kilometer setiap kali patroli. Dalam sekali patroli, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 50–100 gram ranjau paku yang terdiri atas paku, baut, hingga serpihan payung. Kegiatan ini bertujuan menciptakan kondisi jalan yang aman bagi para pengguna kendaraan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 35 orang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta dilaporkan meninggal dunia dalam setahun terakhir. Kasus meninggalnya anggota itu disebut karena beban kerja yang berat.

Kepala Satpol PP Provinsi Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan, tingginya kasus anggotanya yang meninggal dunia bukan hanya terjadi setahun belakangan. Setahun sebelumnya, anggota Satpol PP yang meninggal dunia bahkan mencapai 42 orang.

Baca Juga

"Saya menjadi Kasatpol PP hampir setahun, Pak. Jadi sudah hampir anggota saya 35 orang meninggal dunia, dan ternyata perbandingannya sama dengan tahun sebelumnya 42 orang," kata dia saat rapat kerja bersama Komisi A DPRD Provinsi Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ia menjelaskan, tingginya angka anggota yang meninggal dunia disebabkan oleh beban kerja yang berat. Di sisi lain, jumlah anggota Satpol PP masih terbatas.

Satriadi mencontohkan, terdapat anggotanya yang bekerja sampai 36 jam. Hal itu merupakan salah satu contoh kasus beban kerja anggota Satpol PP yang berat karena kurangnya personel. Di sisi lain, Satpol PP juga belum memiliki sarana dan prasarana yang lengkap untuk anggota beristirahat. 

"Karena anggota Satpol PP di setiap kelurahan itu hanya berjumlahnya sekitar 7-10 orang. Nah dia, kenapa kita lakukan 36 jam? Karena beban kerjanya dengan jumlah personelnya tidak sebanding, Pak. Jadi apalagi tidak ada tempat istirahat yang cukup, yang mumpuni di kantor kelurahan," ujar Satriadi. 

Menurut dia, selama ini para anggota Satpol PP yang bertugas di kelurahan harus beristirahat di mushola. Bahkan, mereka terkadang istirahat di lorong kelurahan. 

"Bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik besoknya untuk melakukan penertiban? Pasti tensinya kan tinggi-tinggi semua. Makanya kemarin kami melakukan cek, medical check-up, ternyata tensi darah, tensi tingginya luar biasa," kata dia.

Karena itu, ia meminta DPRD Provinsi Jakarta untuk ikut memperhatikan kondisi para anggota Satpol PP. Pasalnya, para anggota Satpol PP memiliki tugas berat di lapangan.

"Makanya kami minta tolong dukungan dari para anggota ketua dan anggota Komisi A untuk perhatian terkait dengan sarana prasarana tempat istirahat anggota Satpol PP di kantor kelurahan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement