REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lurah Kalisari Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf atas unggahan foto hasil olahan akal imitasi (AI) melalui aplikasi JAKI terkait penanganan parkir liar di Jalan Damai, Kalisari, Jakarta Timur. Ia mengaku telah sudah memberikan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang mengunggah foto tersebut.
Penggunaan foto hasil editan AI merespons pengaduan warga di wilayah Kalisari melalui aplikasi JAKI menjadi perhatian luas, terutama di media sosial. Penggunaan foto itu memberikan kesan seolah-olah pengaduan sudah ditindaklanjuti, meski fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," kata Siti melalui keterangannya, Senin (6/4/2026).
Siti menjelaskan, petugas PPSU merespons laporan masyarakat yang masuk melalui aplikasi JAKI perihal parkir liar. Namun, bukannya menindaklanjuti secara langsung, yang bersangkutan justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.
Kasus itu menjadi viral setelah pelapor mengunggah keanehan tersebut di media sosial. Ia menandai, Yustinus Prstowo, Staf Khusus Gubernur Jakarta Pramono Anung dalam keluhannya di media sosial Thread.
Siti mengakui, laporan terkait parkir liar di wilayahnya memang kerap terjadi. Penanganan biasanya dilakukan bersama Satpol PP. Meski begitu, dalam beberapa kasus, petugas PPSU juga dilibatkan dalam penanganan, terutama ketika laporan yang diteruskan ke Suku Dinas Perhubungan dikembalikan ke pihak kelurahan.
"Saya sudah minta nantinya saat ada permasalahan atau kendala di lapangan untuk segera melapor agar bisa dicarikan solusi," kata Siti. "Permasalahan ini akan kami bahas bersama agar tidak terulang di kemudian hari."