REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbeda dari tahun sebelumnya, tahun ini mekanisme penghitungan nilai atau skor pada Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan diubah. Menurut Sekretaris Panitia SBMPTN 2018 Prof Joni Permana, mulai tahun ini jawaban soal yang salah tidak akan diberi skor minus satu (-1).
"Benar, tidak ada nilai negatif atau minus satu (-1) kalau (jawaban peserta) salah," kata Joni ketika dihubungi Republika, Senin (9/4). Kendati begitu, untuk penilaian yang lain tidak berubah. Nilai atau skor untuk jawaban yang benar akan dapat soal plus empat (+4) dan tidak menjawab nol (0).
Dia mengatakan, keputusan tersebut adalah keputusan bersama para rektor perguruan tinggi negeri (PTN) dalam suatu pertemuan belum lama ini. Dalam pertemuan itu, diperoleh data bahwa selama ini banyak siswa yang lolos SBMPTN karena nilai totalnya tinggi.
Namun, ternyata nilai yang tinggi tidak berasal dari materi ujian yang sesuai dengan program studi (prodi) pilihannya. Karena itu, lanjut Joni, panitia SBMPTN hanya mengimplementasikan keputusan tersebut.
"Itu keputusan bersama para rektor. Kami hanya mengimplementasikan saja," kata Joni yang juga menjabat sebagai Rektor ITS, Surabaya.
SBMPTN merupakan sistem ujian saringan masuk perguruan tinggi negeri yang dilaksanakan secara nasional oleh sebuah panitia terpusat yang ditunjuk Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI). Ujian tertulis yang diselenggarakan dalam rangka SBMPTN 2018 akan dilaksanakan secara serentak dan terpadu pada jam dan hari yang sama, dengan soal yang sama di berbagai wilayah di Indonesia.
Joni mengatakan, pendaftaran SBMPTN 2018 dimulai sejak tanggal 5 April 2018 dan akan ditutup pada tanggal 27 April 2018. Adapun untuk calon pendaftar Bidikmisi yang mengikuti SNMPTN baru dapat mendaftar SBMPTN 2018 mulai tanggal 18 April 2018.
"Calon peserta pendaftar SBMPTN 2018 yang ingin ikut UTBK baru dapat mendaftar SBMPTN 2018 mulai tanggal 18 April 2018 pukul 01.00 WIB," kata dia. Sementara itu, kata dia, UTBK menggunakan Android hanya dilaksanakan di Panlok Bandung (Subpanlok Bandung) dengan jumlah terbatas.