Senin 09 Apr 2018 12:45 WIB

Polda Metro Jaya Tangkap Pengusaha Pabrik Kertas

Pengusaha tersebut ditangkap bersama seorang perempuan dan barang bukti sabu.

Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta
Foto: rilisindonesia.com
Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Polda Metro Jaya meringkus pengelola kawasan industri Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Banten yakni pemilik PT PDP Gunarko Papan yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

"Ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan saat dikonfirmasi di Jakarta Senin (9/4).

Kombes Suwondo mengatakan petugas menangkap Gunarko bersama seorang perempuan dengan barang bukti sabu sekitar lima gram di salah satu hotel kawasan Jakarta pada Sabtu (7/4) dinihari. Suwondo menuturkan penyidik masih memeriksa Gunarko dan rekan perempuan itu guna mendalami asal sabu yang dimilikinya.

Penyidik juga akan menjalani gelar perkara untuk memastikan status hukum Gunarko dan perempuan yang turut diamankan tersebut. Berdasarkan informasi, Gunarko juga merupakan pengusaha pemilik pabrik kertas di Bekasi Jawa Barat dan pemilik salah satu gedung di kawasan Gunung Sahari Jakarta Pusat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement