Sabtu 07 Apr 2018 07:37 WIB

Polrestabes Medan Ungkap Kasus Prostitusi Anak

Remaja berinisial NH (16) dijual kepada seorang pria hidung belang seharga Rp 3 juta.

Prostitusi pada anak
Foto: Republika/Rakhmawaty
Prostitusi pada anak

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan telah mengungkap kasus prostitusi terhadap anak yang masih di bawah umur di lokasi kos-kosan Jalan Menteng Raya, Medan, Sumatra Utara (Sumut). Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, korban yang merupakan remaja berinisial NH (16) dijual kepada seorang pria hidung belang seharga Rp 3 juta.

Kasus prostitusi anak itu, menurut dia, terbongkar setelah keluarga korban mencari perempuan remaja itu. NH kabur dari rumah sejak Rabu (21/3).

"Pihak keluarga yang menemukan remaja itu dalam kondisi memprihatinkan di kos Jalan Menteng Raya Medan," ujar Putu.

Ia mengatakan, pihak keluarga yang melihat sekujur tubuh korban penuh bekas ciuman, lalu menginterogasinya. Kemudian diketahui bahwa NH telah dijual kepada pria hidung belang. Atas kejadian tersebut, korban lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan.

Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial CY. Ia diduga sebagai muncikari.

Putu menjelaskan, dalam pengungkapan kasus prostitusi anak itu, Polrestabes mengamankan barang bukti baju korban dan satu kuitansi pembayaran kamar kos.

"Jadi korban dijual seharga Rp 3 juta dan uangnya itu dipakai oleh tersangka muncikari untuk membayar kos. Korban hanya mendapatkan sisa uang senilai Rp 200 ribu," katanya.

Polrestabes masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelanggan atau orang yang pernah berhubungan dengan korban.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement