Jumat 06 Apr 2018 19:08 WIB

PA 212: Kapan Sukmawati Diperiksa? Bareskrim Belum Jawab

Bareskrim dinilai terlalu lama memutuskan soal kasus pembacaan puisi oleh Sukmawati.

Sukmawati Soekarnoputri saat melakukan pertemuan di Kantor MUI, Jakarta (5/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sukmawati Soekarnoputri saat melakukan pertemuan di Kantor MUI, Jakarta (5/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif mengatakan, Bareskrim Polri tidak memastikan proses hukum Sukmawati Soekarnoputri setelah pertemuan unsur pengunjuk rasa dan Mabes Polri di Jakarta, Jumat (6/4).

"Kami tanya kapan Sukma diperiksa, apakah besok Senin? Bareskrim belum menjawab, Rabu? Bareskrim belum menjawab," kata Slamet.

Menurut dia, Bareskrim Polri terlalu lama memutuskan soal kasus pembacaan puisi oleh Sukmawati. Seharusnya, kata Slamet, Polri bisa bertindak cepat terkait kasus penodaan agama.

Kendati demikian, dia mengatakan, PA 212 akan terus mengawal kasus tersebut ke proses hukum, meski yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada publik atas puisi yang membandingkan konde dengan cadar serta azan terhadap kidung. "Tidak ada urusan maaf-memaafkan. Menista harus ditangkap dan ditahan," kata dia.

In Picture: Ribuan Umat Islam Demo Tuntut Sukmawati Ditahan.

Proses hukum terhadap Sukmawati, kata dia, harus cepat sebagaimana dilakukan terhadap aktivis Islam. Jika tidak, lanjut dia, aksi massa berikutnya bisa lebih besar dari penyelenggaraan unjuk rasa pada Jumat. Bahkan, aksi bisa setara dengan Aksi Bela Islam saat menuntut pemidanaan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Pelapor Bandingkan Kasus Sukmawati dan Ahok.

Mabes Polri menegaskan akan menangani secara profesional terkait sejumlah laporan polisi terhadap putri presiden pertama RI Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Sukmawati sebelumnya dilaporkan ke polisi menyusul pembacaan puisi kontroversi berjudul "Ibu Indonesia".

"Kita ikuti saja. Polri profesional, mengambil keterangan dan memeriksa beberapa saksi terkait," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto di Jakarta, Jumat (6/4).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement