Jumat 06 Apr 2018 16:08 WIB

Formapi NTB Minta Proses Hukum Sukmawati Tetap Dilanjutkan

Formapi NTB melaporkan Sukmawato ke Polda NTB, terkait puisi berjudul 'Ibu Indonesia'

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Sukmawati Soekarnoputri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sukmawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Forum Masyarakat Peduli Keadilan (Formapi) NTB melaporkan Sukmawati Soekarnoputri ke Polda NTB pada Jumat (6/4). Ketua Formapi NTB Iksan Ramdani mengatakan, puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang dibacakan Sukmawati dalam acara 29 tahun Anne Avantie berkarya, Rabu (28/3) lalu sangat melukai perasaan umat Islam.

Menurut Iksan, terdapat dua poin yang menjadi sorotan dalam puisi tersebut, yakni membandingkan sari konde lebih cantik dari cadar, dan suara kidung lebih merdu dari alunan azan. "Saya dunia akhirat keberatan, itu yang sangat menyinggung umat Muslim, terlebih NTB yang dikenal dengan Pulau Seribu Masjid," ujarnya di Mapolda NTB, Jalan Langko, Mataram, NTB, Jumat (6/4).

Iksan mengakui banyaknya laporan di sejumlah daerah, terutama di Jakarta kepada Sukmawati tak mengurangi niatnya memberikan laporan serupa. Menurut Iksan, hal ini sebagai antisipasi jika laporan di daerah lain, dan Jakarta tidak ditindaklanjuti.

Iksan menambahkan permohonan maaf yang dilakukan Sukmawati bukan berarti menghentikan proses hukum. Kata Iksan, tindakan tegas harus diambil agar kejadian penghinaan agama tidak berulang lagi di masa yang akan datang. Iksan berharap kepolisian bersikap serius menindak Sukmawati.

"Sebagai muslim saya terusik dan miris, saya harapkan supaya Mabes Polri serius, kalau tidak serius yang saya takutkan anak-anak ke depan berani melecehkan agama apapun, bahkan lebih parah lagi," lanjut Iskan.

Iksan mengharapkan aparat penegak hukum tidak menganggap sepele persoalan ini karena sudah sangat melukai hati umat Islam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement