Kamis 05 Apr 2018 18:45 WIB

FUIB Ajak Masyarakat Ramai-Ramai Laporkan Sukmawati

Khorul mengatakan permintaan maaf tidak akan menghentikan proses hukum

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait polemik puisi
Foto: Antara
Sukmawati Soekarnoputri memberikan keterangan pers terkait polemik puisi "Ibu Indonesia" di Jakarta, Rabu (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) resmi menambah daftar panjang pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait puisi kontroversialnya. Direktur Lembaga Bantuan Hukum Forum Syuhada Indonesia, Khoirul Amin yang mendampingi FUIB bahkan mengimbau agar segenap masyarakat juga turut melaporkan Sukmawati.

"Kita mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk membuat laporan di Polseknya masing-masing agar ada sejuta laporan untuk puisi Sukmawati," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/4).

Ia mengklaim sudah berkoordinasi dan berseru pada ormas muslim secara nasional. Sehingga, laporan yang ditujukan untuk putri Bung Karno ini terus bertambah.

"Insya Allah akan selalu bertambah karena kan selalu koordinasi dengan organisasi muslim yang lain untuk membuat sejuta laporan terhadap puisi Sukmawati tersebut," ucap dia.

Ketua FUIB Rahmat Himran bahkan tidak peduli dengan permohonan maaf yang dilakukan Sukmawati. Sebagai muslim, katanya tentu ia memaafkan. Namun, proses hukum tetap dituntut untuk lanjut.

"Perlu diingat bahwa permohonan maaf tidak akan menghentikan proses hukum yang akan kita tempuh," ujar dia. Laporan FUIB ini diterima Bareskrim Polri atas Nama Herlina Yukianti Aziz dengan nomor LP/463/IV/2016/Bareskrim tertanggal 5 April 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement