Selasa 03 Apr 2018 17:48 WIB

Kabupaten Garut Diklaim Masuk Daerah Percepatan Investasi

Percepatan investasi tak bisa lepas dari peran DPMPT Garut.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Investasi baru membuka lapangan kerja baru (ilustrasi)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Investasi baru membuka lapangan kerja baru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Wilayah Kabupaten Garut masuk dalam percepatan investasi tingkat kota/kabupaten di Provinsi Jawa Barat. Diharapkan pertumbuhan ekonomi di sana mengalami peningkatan untuk menyejahterakan masyarakat. "Ini berdasarkan informasi langsung dari Pak Menteri Darmin Nasution, Kabupaten Garut termasuk delapan kabupaten/kota di Jawa Barat yang sudah masuk dalam percepatan investasi," kata Pjs Bupati Garut Koesmayadie Tatang Padmadinata pada wartawan, Selasa (4/3).

Menurutnya, masuknya Garut dalam daerah percepatan investasi tak bisa lepas dari peran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Teradu (DPMPT) Kabupaten Garut. Ia memuji DPMPT Garut yang menunjukan keberhasilan menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Berusaha.

"Sejak September tahun lalu, setiap instansi baik di pusat maupun di daerah bertugas dan berkewajiban untuk mengawal setiap investasi yang ada," ujarnya.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi dapat ditopang dengan investasi dan ekspor barang. Selain itu, kehadiran investasi ikut akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. "Maka ada tiga kami harapkan dari investasi yakni mengurangi angka pengangguran, menekan angka kemiskinan dan jangan merusak alam," ucapnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement