Selasa 03 Apr 2018 15:19 WIB

Purwakarta Awasi Perusahaan Pembuang Limbah ke Sungai

Ada 17 perusahaan yang berada di sekitaran Sungai Citarum dan anak sungainya.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Dwi Murdaningsih
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) membangun pengolahan sampah TPS 3R untuk mendukung sungai Citarum Bersih.
Foto: dok. Humas Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) membangun pengolahan sampah TPS 3R untuk mendukung sungai Citarum Bersih.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang berada di sekitaran anak maupun Sungai Citarum. Bahkan, dalam tiga bulan sekali instansi ini turun ke lapangan untuk memantau pembuangan limbah ke sungai tersebut.

Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan (P2KL) Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Bayu Nur Setiawan, mengatakan, ada 17 perusahaan yang berada di sekitaran Sungai Citarum dan anak sungainya. Perusahaan itu, membuang limbahnya ke sungai tersebut. Tetapi, sudah melalui proses pengolahan air limbah (Ipal).

"Ipalnya juga sudah mengantongi izin," ujar Bayu, kepada Republika.co.id Selasa (3/4).

Anak Sungai Citarum yang Melintasi Purwakarta Tercemar

Meski demikian, lanjutnya, pengawasan terhadap perusahaan itu terus ditingkatkan. Akan tetapi, terkait dengan pencemaran limbah, harus dibuktikan secara kongkrit. Karena itu, sambung Bayu, setiap tri wulan sekali pihaknya turun ke lapangan untuk mengecek apakah sungai tersebut tercemar limbah atau tidak.

Bayu menyebutkan, ada ada enam perusahaan yang lokasinya berada di sekitaran Sungai Citarum yang melintasi Kecamatan Babakan Cikao. Sisanya, 11 perusahaan lagi berada di sekitaran anak Sungai Citarum. Yaitu, Sungai Cikembang, Sungai Cikuda dan Sungai Cikao.

Sebanyak 17 perusahaan itu, sambung Bayu, membuang limbah cairnya ke sungai-sungai tersebut. Tetapi, sudah melalui prosedur yang telah ditentukan. Termasuk, AMDK PJT II Jatiluhur, limbah yang dibuang ke sungainya merupakan air bersih. Jadi, tidak berbahaya bagi lingkungan sungai tersebut.

"Karena, yang diproduksi AMDK Jatiluhur itu, merupakan air kemasan siap minum. Jadi limbahnya juga merupakan air bersih," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PJT II Jatiluhur, Djoko Saputro, mengatakan, pihaknya sangat konsen terhadap program Citarum Harum. Karena itu, pihaknya turut andil dalam recovery sungai terpanjang di Jabar ini. Mulai dari hulu sampai hilir.

"Termasuk di wilayah Purwakarta, setiap bulan kita sama LH selalu mengambil sampel air Citarum untuk diuji kadar kualitasnya," ujar Djoko.

Saking mendukung program Citarum harum ini, sambung Djoko, pihaknya serius akan menzerokan keramba jaring apung. Targetnya, 27 ribu keramba yang saat ini masih ada di Waduk Jatiluhur, sampai akhir tahun nanti harus bersih. Sebab, keberadaan keramba ini sudah turut berkontrubusi pada pencemaran air waduk yang alirannya mengalir ke Citarum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement