Senin 02 Apr 2018 08:37 WIB

GMPG Izin KPK untuk Temui Setya Novanto

Setnov pekan lalu dituntut 16 tahun penjara oleh JPU KPK.

Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto berisap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).
Foto: Republika/Prayogi
Terdakwa Kasus Korupsi Pengadaan KTP elektronik Setya Novanto berisap mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) menyatakan, akan meminta izin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersilaturahim dengan terdakwa kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto (Setnov) di rumah tahanan KPK. Setnov pekan lalu dituntut 16 tahun penjara oleh JPU KPK.

"Kami akan berkunjung ke KPK, Senin, ini untuk menyampaikan permohonan silaturahim dengan Bapak Setya Novanto," tulis GMPG dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, (2/4).

GMPG diinisiasi sejumlah politisi muda Golkar yakni Sirajuddin Abdul Wahab, Almanzo Bonara, Adam Irham, Arif Budi Prakoso, Arif Rahman Husen, Widat Thalib, serta Antoni Pangaribuan. Dalam keterangannya, kunjungan GMPG ke KPK juga untuk menyampaikan dukungannya terhadap lembaga antirasuah dalam upaya membongkar dan menjerat para pelaku korupsi KTP-el.

GMPG menginginkan KPK dapat segera menangkap seluruh pihak yang terbukti terlibat korupsi KTP-el, tak terkecuali jika ada kader Golkar lain yang ikut terlibat. GMPG menginginkan Partai Golkar benar-benar bersih dari kader yang tersangkut korupsi, sehingga partai dapat sukses di tahun politik dan tahun pemilu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement