Senin 02 Apr 2018 01:50 WIB

Kemenkominfo Fokus Awasi Konten Media Sosial

Pengawasan terutama terhadap konten yang dapat menjadikan ketidakstabilan negara.

Menkominfo Rudiantara.
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menkominfo Rudiantara.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) saat ini fokus melakukan pengawasan terhadap konten di media sosial. Pengawasan terutama terhadap konten yang dapat menjadikan ketidakstabilan negara.

"Saat ini yang banyak adalah konten di media sosial sehingga saya sampaikan tadi pemerintah lebih tegas lagi, menata dan memanajemen konten di media sosial," kata Menteri Kominfo Rudiantara saat membuka Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) tahun 2018 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) ke-85 di Kota Palu, Ahad (1/4).

Puncak Harsiarnas yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palu itu dihadiri oleh ratusan undangan, di antaranya Komisioner Bawaslu Mochammad Affifudin, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi, dan ratusan komisioner KPI dari 34 provinsi di Indonesia.

Menkominfo mengungkapkan dari 100 persen konten yang ada di media sosial, hanya sekitar 50 persen penyedia layanan media sosial yang mengikuti permintaan pemerintah terkait aturan yang telah ditetapkan. Karena itu, pemerintah dan Kapolri saat ini memantau satu per satu media sosial tersebut. 

“Artinya, akun yang diminta pemerintah untuk dilakukan pemblokiran tidak semuanya dituruti," kata Rudiantara.

Ia menjelaskan Kemenkominfo sudah meminta secara baik-baik kepada penyedia layanan untuk menjaga stabilitas di Indonesia, baik dari sisi sosial, ekonomi, dan lain sebagainya. Namun, pengelola layanan itu tidak juga menerima secara baik. 

Ia pun telah menegaskan kepada penyedia layanan apabila tetap membiarkan platform media sosialnya digunakan orang Indonesia atau orang asing yang tidak suka Indonesia maju maka mereka dianggap sudah tidak bisa lagi berbisnis di Indonesia dan sudah membuat ketidakstabilan di Indonesia. Dia menambahkan ketidaksukaan agar Indonesia maju ini ditunjukan dengan membiarkan hoaks, fitnah, dan lain sebagainya. 

"Hanya masalah waktu bagi kita untuk lebih tegas kepada penyedia layanan media sosial tersebut," kata Rudiantara disambut dengan tepuk tangan peserta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement